POLEZ.ID – Penetapan indeks K terbaru kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode satu bulan ke depan tak hanya dipengaruhi faktor produksi, tetapi juga beban biaya tambahan perusahaan, termasuk tunjangan hari raya (THR) yang secara tidak langsung ikut mempengaruhi harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa hasil rapat tim penetapan menunjukkan tren berbeda antara kebun plasma dan swadaya.
“Untuk mitra plasma, indeks K bulan ini turun sebesar 0,31 persen. Sedangkan swadaya justru naik 0,1 persen,” ujar Defris, Selasa (31/3/2026).
Ia merinci, indeks K plasma kini ditetapkan sebesar 92,67 persen, turun dari sebelumnya 92,98 persen. Sementara indeks K swadaya naik menjadi 92,76 persen dari 92,66 persen pada periode lalu.
Menurut Defris, perubahan ini dipicu oleh menurunnya volume produksi TBS yang diolah pabrik kelapa sawit (PKS) selama periode Lebaran. Banyak pabrik menghentikan operasional sementara, sehingga jumlah TBS olah ikut berkurang.
Namun, di sisi lain, biaya operasional justru meningkat. Salah satu faktor yang turut mempengaruhi adalah kewajiban perusahaan membayarkan THR kepada pekerja.
“THR itu masuk dalam komponen biaya operasional langsung atau BOL. Artinya, biaya tersebut ikut diperhitungkan dalam formulasi indeks K. Secara tidak langsung, ini juga berdampak pada harga TBS yang diterima petani,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika produksi menurun sementara biaya tetap atau bahkan meningkat, maka komponen pembagi dalam perhitungan menjadi lebih kecil. Kondisi ini membuat nilai indeks K ikut tertekan, khususnya pada kebun plasma.
Selain itu, dalam penetapan kali ini juga terjadi perubahan pada komponen pendukung lainnya. Untuk plasma, nilai cangkang naik dari Rp16,51 menjadi Rp16,94 per kilogram. Sementara biaya operasional tidak langsung (BOTL) meningkat dari 1,27 persen menjadi 1,32 persen.
Di sisi swadaya, nilai cangkang justru turun cukup signifikan dari Rp22,60 menjadi Rp19,07 per kilogram. Sedangkan BOTL naik tipis dari 0,49 persen menjadi 0,52 persen.
Defris menegaskan, indeks K merupakan komponen krusial dalam penentuan harga TBS sawit, karena mencerminkan pembagian porsi antara perusahaan pengolah dan petani.
“Dengan kondisi ini, bisa dipahami bahwa tidak hanya faktor produksi, tetapi juga beban biaya seperti THR turut mempengaruhi dinamika harga TBS di lapangan,” katanya.
Indeks K yang telah ditetapkan ini selanjutnya akan menjadi acuan resmi dalam penentuan harga TBS sawit di Provinsi Riau selama satu bulan ke depan, baik untuk petani plasma maupun swadaya.

