Search

12 Maret 2026

|

Breaking News

Tudingan Wagub Jambi Dibayangi ‘Dana BAZNAS’ Dibantah

Muhammad Amin, Ketua Baznas Jambi saat Konfesensi Pers, Jumat (6/3/2026), di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi

POLEZ.ID – Abdullah Sani, Wakil Gubernur (Wagub) Jambi dituding menggunakan dana zakat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dalam kegiatan Safari Ramadhan. Isu dugaan tersebut akhirnya berpolemik, dan pihak manajemen Baznas terpaksa angkat suara lantaran tuduhan itu tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.

Muhammad Amin, selaku Ketua Baznas Jambi langsung secara tegas mengklarifikasi tuduhan tersebut yang ditujukan ke Abdullah Sani di depan sejumlah media dalam jumpa pers, Jumat (6/3/2026), di Rumah Dinas Wagub Jambi.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai perjalanan Safari Ramadhan Wakil Gubernur Jambi.

“Demi Allah, saya tegaskan tidak ada satu rupiah pun dana BAZNAS digunakan untuk membiayai Safari Ramadhan Wakil Gubernur. Beliau menjalankan kegiatan tersebut dengan biaya pribadi dan tidak menggunakan fasilitas BAZNAS,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan zakat memiliki aturan yang sangat ketat. Sesuai dengan Undang‑Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan penerima (asnaf).

Karena itu, menurutnya, mustahil dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan perjalanan pejabat. “BAZNAS tidak boleh membelanjakan dana di luar asnaf. Penyaluran harus jelas kepada mustahik. Jadi tuduhan bahwa dana zakat dipakai membiayai perjalanan Safari Ramadhan jelas tidak benar,” ujarnya.

Muhammad Amin menambahkan bahwa keterlibatan BAZNAS dalam Safari Ramadhan hanya sebatas menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima zakat, seperti santunan fakir miskin, bantuan sosial, maupun program pemberdayaan ekonomi.

Menurutnya, kegiatan Safari Ramadhan justru membantu BAZNAS menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran karena data penerima berasal dari pemerintah desa, kelurahan, serta BAZNAS kabupaten dan kota.

Padahal, lanjutnya, BAZNAS Provinsi Jambi selama ini telah menyalurkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Di antaranya lebih dari 6.000 beasiswa pendidikan, bantuan pengobatan bagi ribuan warga kurang mampu, bantuan sembako, hingga program pemberdayaan ekonomi melalui UMKM mustahik.

Selain itu, BAZNAS juga menjalankan sejumlah program unggulan seperti Jambi Cerdas untuk bantuan pendidikan, Jambi Sejahtera untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta program bedah rumah bagi warga kurang mampu.

Dirinya mengajak pihak-pihak yang menuding BAZNAS agar melakukan klarifikasi secara langsung jika memiliki pertanyaan terkait pengelolaan dana zakat.

“Jika ada yang meragukan, silakan datang langsung ke kantor BAZNAS. Kami terbuka untuk berdiskusi dan melihat data secara transparan,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus bekerja melayani masyarakat meskipun dihadapkan pada berbagai tudingan.

“Bagi kami yang terpenting masyarakat yang membutuhkan tetap terbantu. Namun tudingan yang tidak berdasar tetap perlu kami luruskan agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat,” tutupnya.

Sebelumnya, isu tersebut mencuat di sejumlah media daring memuat pemberitaan yang menuding BAZNAS menjadi “Sapi Perah” dalam kegiatan Safari Ramadhan Wakil Gubernur.

Oplus_131072
Oplus_131072

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

7 hari ago