POLEZ.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu), Riau menetapkan Shara Aldona Junelia sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (27/3/2026).
Wanita berusia 31 tahun ini rupanya orang Bengkulu, dia ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba seberat 1,53 gram hasil penggeledahan polisi dalam operasi penggerebekan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik.
AKBP Eka Ariandy Putra, selaku Kapolres Inhu menyampaikan tersangka diamankan tanpa perlawanan dan soal barang bukti ditemukan dalam kotak permen merk Xylitol warga hijau serta 10 plastik klip kosong.
” Dia mengaku hanya berperan sebagai perantara dalam transaksi narkotika, soal barang haram ini punya rekannya yang berhasil melarikan diri saat ditangkap,” ujarnya.
Kronologisnya begini; petugas melihat ada sepasang pria dan wanita sedang santai di lokasi target. Saat hendak diringkus pria tersebut berhasil lolos lari ke arah kebun kelapa sawit arah belakang rumah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kamis (26/3/2026), sekitar pukul 00.10 WIB.
Menindak lanjuti laporan itu, tim opsnal Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan dengan menuju lokasi yang dimaksud untuk mengetahui secara pasti kebenaran informasi. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim menemukan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi.
“Berdasarkan hasil tes urine, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine,” pungkasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu guna proses penyidikan lebih lanjut. Kendati demikian penyidik juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) KUHP sebagaimana telah diperbarui, dengan ancaman hukuman yang berat.

