Search

12 Maret 2026

|

Hukum & Kriminal

Jaksa Agung Rotasi Puluhan Pejabat, Sejumlah Nama di Kejati Riau Ikut Berganti

Polez.id – Struktur pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia kembali mengalami perombakan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Keputusan Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang mengatur mutasi dan promosi terhadap 54 pejabat kejaksaan di berbagai daerah.

Keputusan yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto, tersebut turut menyentuh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Sejumlah posisi strategis di Korps Adhyaksa Bumi Lancang Kuning pun mengalami pergantian.

Koordinator Kejati Riau, Tutuko Wahyu Minulo, mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur. Pergeseran ini menjadi bagian dari rotasi nasional yang dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan di daerah.

Sementara itu, Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Riau, Sapta Putra, dipercaya menempati jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Oktafian Syah Effendi, yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Timur.

Di sisi lain, Firdaus yang sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Penyelesaian Aset Lainnya pada Pusat Penyelesaian Aset Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, juga mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.

Rotasi ini dinilai sebagai langkah penyegaran sekaligus penguatan organisasi guna menjaga ritme kinerja dan profesionalisme aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.