Search

17 April 2026

|

Ekonomi & Bisnis

‘Benang Kusut Kemitraan’ PT MNIS, Pemda Diminta Sebagai Jembatan

POLEZ.ID – Beberapa pengurus Koperasi Unit Desa (KUD), mitra PT Mega Nusa Inti Sawit (MNIS) di Indragiri Hulu (Inhu), Riau meminta kepada pemerintah daerah hadir sebagai jembatan dalam persoalan perpanjangan pola kemitraan yang akan disepakati kedepan.

Pasalnya, belum mencapai kesepakatan dari 18 KUD binaan anak perusahaan Sinar Mas, karena pola plasma ‘Kemitraan Strategis’ dianggap lebih menguntungkan korporasi. Alhasil kebun yang ada sudah tua dan terganjal untuk direplanting.

“Kami berharap pemerintah segera menjembatani pertemuan dengan management PT MNIS, jangan ditunda-tunda lagi, Kami semua sebenarnya kompak ingin bermitra lagi. Hanya sebagian saja yang ingin keluar dari kemitraan,” kata Abdon, selaku Ketua Kopsa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim.

Kerumitan masalah kerja sama ini, lanjutnya, perlu kolaborasi serta komitmen bersama agar persoalan yang muncul tidak berlarut-larut. “Jangan gegara beberapa KUD saja yang menolak jadi anak angkat yang lainnya ikut terimbas,” tegas dia saat mengikuti sosialisasi percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR) di KUD Maju Bersama, Kamis (16/4/2026).

Sisi lain, Ragil Ratmono, selaku Ketua Bamus Tani Sejahtera menyampaikan dalam forum tentang benang kusut kemitraan yang dihadap untuk pihak korporasi tidak perlu kaku menghadapi anak angkatnya berdiskusi.

“Hingga saat ini persoalan yang ada belum mengerucut pada titik temu, kami minta dimediasi oleh dinas terkait karena ini tidak terlepas soal peremajaan sawit rakyat (PSR),” kata dia.

Beliau menekankan apabila nanti pola kemitraan tidak melahirkan kesepakatan kedua belah pihak, pihaknya akan menempuh opsi perusahaan lain yakni pabrik kelapa sawit (PKS), digandeng.

“Pabrik sawit bukan milik perusahaan Sinar Mas saja, masih banyak perusahaan lain yang mau menerima,” tandasnya.

Endang Mulyawan, Kadis Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan menekankan bahwa tidak bisa terlalu jauh mencampuri soal pola kemitraan antara KUD dengan PT MNIS. Kendati demikian, sesuai arahan Bupati akan menyelesaikan persoalan yang ada.

“Sesuai arahan Bupati Inhu persoalan ini segera didudukan, petani tetap jaga kekompakan dan percayakan kepada Bamus,” ungkapnya.