POLEZ.ID – Hari kedua pelaksanaan BPA Fair 2026 yang digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI berlangsung panas. Sejumlah kendaraan mewah sitaan dari para terpidana kasus korupsi laris diburu peserta lelang hingga memunculkan kenaikan harga fantastis.
Dari pelaksanaan lelang terbuka pada Selasa (19/5/2026), BPA mencatat selisih kenaikan harga atau keuntungan di atas nilai limit mencapai Rp1,65 miliar.
Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, mengatakan tingginya antusiasme peserta membuat proses penawaran berlangsung ketat sejak awal hingga akhir lelang.
“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ujar Kuntadi dalam sesi doorstop di area BPA Fair 2026.
Salah satu aset yang paling menyita perhatian ialah motor Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark milik terpidana H. Rajo Emirsyah, M.Sc dkk. Motor gede tersebut terjual hingga Rp901.445.700, melonjak tajam dari harga limit Rp87.445.700.
Selain itu, mobil Mercedes-Benz S400 milik terpidana yang sama juga ikut terjual dengan harga Rp601.193.200.
Tak kalah menarik, aset milik terpidana Denden Imadudin Soleh juga ramai diperebutkan peserta lelang. Mobil BMW terjual Rp1.157.078.800, mobil listrik Hyundai Ioniq laku Rp422.277.400, Mercedes-Benz hitam metalik terjual Rp915.874.400, dan motor Kawasaki Z1000 dilepas seharga Rp302.363.400.
Sementara itu, aset milik terpidana PT Lintang Daya Selaras (LDS) berupa motor BMW R 1200 GS Adventure terjual Rp288.776.000 dan Harley Davidson FLHTC laku Rp257.547.600.
Secara keseluruhan, total harga limit seluruh aset yang dilelang berada di angka Rp3.196.556.500. Namun hasil penawaran akhir melonjak menjadi Rp4.846.556.500.
Meski mayoritas aset berhasil dilepas, masih ada satu barang rampasan yang belum diminati peserta, yakni mobil BMW 220i warna biru milik terpidana Muchlis Nasution dkk.
Kuntadi memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap aset yang belum laku tersebut.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” katanya.
Ia juga menegaskan seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan terbuka. Peserta dapat mengikuti proses secara online dari lokasi masing-masing maupun mendapatkan pendampingan langsung di area BPA Fair.
Menurutnya, lonjakan harga yang terjadi pada menit-menit akhir pelelangan menunjukkan tingginya kompetisi dan keterbukaan proses.
BPA juga memastikan agenda lelang pada Rabu (20/5/2026) akan berfokus pada barang-barang mewah milik terpidana Harvey Moeis, mulai dari perhiasan hingga tas branded.
Sedangkan aset kendaraan dan apartemen milik Harvey Moeis disebut akan masuk dalam tahap lelang berikutnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, BPA mengklaim telah mengamankan sekitar sepertiga target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang dipatok lebih dari Rp3 triliun.
“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” tutup Kuntadi.

