POLEZ.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam upaya memperluas basis pajak sebagai strategi menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Forum Silaturahmi dan Konsultasi Publik serta Dialog Perpajakan dalam rangka menyambut Hari Pajak 2026 yang mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”. Kegiatan berlangsung di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Pekanbaru, Senin (13/7), dan diikuti 56 peserta yang berasal dari unsur Kementerian Keuangan Satu Riau, pemerintah daerah, akademisi, praktisi akuntan publik, hingga insan media.
Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, mengatakan peringatan Hari Pajak 2026 yang mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh” menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghimpun penerimaan negara sekaligus membangun kolaborasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, forum tersebut menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan perpajakan, serta memperkuat sinergi dalam memperluas basis pajak secara inklusif.
“Melalui forum ini kami ingin membangun kebijakan perpajakan yang lebih responsif, adil, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi fiskal melalui kolaborasi seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam dialog tersebut, YFR juga menegaskan bahwa perluasan basis pajak tidak bertujuan menambah beban wajib pajak yang selama ini telah patuh. Kebijakan itu lebih diarahkan untuk menjangkau pelaku ekonomi informal dan sektor digital yang belum terdaftar dalam sistem perpajakan.
Ia memastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap mendapatkan perlindungan. UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tetap dibebaskan dari pajak, sedangkan pelaku usaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen.
Forum tersebut juga menghadirkan tiga narasumber yang membahas strategi memperkuat ketahanan fiskal dari berbagai perspektif.
Akademisi Universitas Riau, Dr. Dahlan Tampubolon, menilai struktur ekonomi Riau masih didominasi sektor primer, terutama kelapa sawit dan pertambangan, yang mencapai sekitar 74 persen. Kondisi tersebut dinilai membuat perekonomian daerah rentan terhadap gejolak harga komoditas.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan potensi baru, seperti sektor properti komersial, periklanan digital, perhotelan, perdagangan digital, serta penggunaan alat perekam transaksi secara real time pada objek pajak daerah.
Sementara itu, Ketua Umum KADIN Riau, Masuri, menekankan pentingnya strategi perluasan basis pajak yang tetap berpihak pada dunia usaha. Menurutnya, kemudahan administrasi, akses pembiayaan bagi UMKM, serta penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan gratis menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau, Adnan Wimbyarto, mengingatkan bahwa sekitar 76 persen ruang fiskal Riau masih bergantung pada Transfer ke Daerah (TKD). Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi ekonomi yang belum tergarap, meningkatkan belanja modal APBD agar memberikan efek berganda bagi perekonomian, serta memperkuat integrasi data ekonomi antara pemerintah daerah, KPP, dan KPPN.
Melalui forum ini, Kanwil DJP Riau optimistis reformasi perpajakan di Provinsi Riau dapat berjalan lebih inklusif, harmonis, serta mampu menciptakan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi dan memperkuat ketahanan fiskal daerah.

