POLEZ.ID – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya dan adat, PT Inecda melalui Corporate Social Responsibility (CSR) menyerahkan bantuan kepada masyarakat adat Desa Talang Sungai Parit, Kamis (21/5/2026).
“Bantuan berupa perlengkapan baju silat adat, serta bantuan dana adat untuk masyarakat sebesar Rp 20 Juta,” terang Arinda selaku Asmen CSR PT Inecda.
Ia sampaikan bahwa proses serah terima bantuan diterima langsung oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Sungai Parit. Nah, untuk bantuan duit yang menerima Batin Adat Luak Talang Parit, jelasnya.
Menurutnya, program CSR ini dirancang untuk memperkuat ekosistem kebudayaan lokal, sekaligus memberikan dukungan fasilitas bagi para pemuda dan pemangku adat dalam menjalankan peranan mereka sebagai penjaga tradisi adat dan budaya.
“Kami memahami bahwa adat istiadat adalah fondasi identitas masyarakat. Melalui bantuan baju silat dan dana adat sebesar Rp20 juta ini, kami berharap kegiatan pelestarian budaya dan ritual adat di Luak Talang Parit dapat berjalan lebih optimal, serta memotivasi generasi muda untuk terus mencintai budaya mereka,” ungkap dia.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Talang Sungai Parit menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas kepedulian pihak perusahaan yang menyentuh aspek fundamental masyarakat.
“Baju silat adat dan bantuan penghormatan kepada adat ini sangat bermanfaat bagi kami untuk tampil dalam berbagai acara resmi dan ritual adat. Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan terhadap kelestarian budaya dan adat” terang Antoni BPD Talang Sungai Parit.
Di sisi lain, Batin Adat Luak Talang Parit yang menerima bantuan dana adat menyatakan bahwa bantuan senilai Rp20.000.000,- ini merupakan bentuk penghormatan yang luar biasa terhadap eksistensi adat Luak Talang Parit.
“Ini akan sangat membantu kami dalam menjaga marwah, merawat situs adat, serta menyelenggarakan prosesi budaya ke depan,” tutur Batin Adat.
Sinergi antara perusahaan, pemangku adat, dan pemerintah desa ini diharapkan dapat terus terjaga, membuktikan bahwa kemajuan zaman dan kelestarian tradisi lokal dapat berjalan beriringan demi keharmonisan sosial.

