POLEZ.ID – Aparat gabungan menggelar razia besar-besaran di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (28/5/2026) malam. Hasilnya, tiga unit telepon genggam serta puluhan benda yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan dari sejumlah kamar hunian warga binaan.
Razia tersebut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau, Polresta Pekanbaru, Brimob, TNI, dan petugas internal lapas. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh di seluruh blok hunian, termasuk blok tindak pidana korupsi (Tipikor).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau, Maizar, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji.
“Dari hasil razia malam ini, narkoba negatif. Namun ditemukan tiga handphone dan sejumlah barang berbahaya lainnya,” ujar Maizar.
Selain tiga ponsel, petugas turut menyita berbagai barang terlarang, di antaranya 17 pisau rakitan, 14 gunting, sembilan silet, 21 pecahan kaca, 27 paku, 19 jarum, 11 mancis, 17 kabel rakitan, tiga charger ponsel, 22 sendok besi, 25 potongan besi, tujuh sekrup, hingga enam kipas angin rusak.
Menurut Maizar, keberadaan handphone di dalam lapas masih menjadi tantangan serius yang terus dihadapi petugas. Ia mengakui berbagai modus dilakukan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Bisa saja diselundupkan lewat got, makanan, atau melalui oknum petugas. Saya tidak menutup kemungkinan ada oknum yang bermain, tapi saya belum bisa membuktikan siapa,” katanya.
Ia menambahkan, narapidana yang kedapatan menyimpan ponsel kerap memberikan alasan bahwa barang tersebut merupakan titipan warga binaan lain yang akan bebas. Namun dalih itu disebutnya sebagai jawaban yang hampir selalu muncul setiap razia digelar.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yusup, mengatakan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Blok A hingga Blok F dengan melibatkan total 67 petugas lapas yang diperkuat personel TNI, Polri, dan Brimob.
“Seluruh blok kami lakukan razia. Total ada 67 petugas lapas yang dilibatkan, dibantu personel TNI, Polri, dan Brimob,” jelasnya.
Yusup mengungkapkan barang sitaan tidak hanya berupa senjata tajam dan ponsel, tetapi juga sejumlah perangkat elektronik seperti speaker, kabel, kipas angin, hingga mesin cukur yang ditemukan tersimpan di berbagai lokasi.
“Ada yang disimpan di ember, lipatan kain, lemari, jemuran, sampai tempat air minum,” ungkapnya.
Pihak lapas memastikan pengawasan akan terus diperketat guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang. Langkah yang ditempuh antara lain memaksimalkan penggunaan metal detector serta memperkuat pengawasan dan integritas petugas.
Razia serentak tersebut merupakan instruksi langsung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang wajib dilaksanakan seluruh lapas dan rumah tahanan di Indonesia hingga pekan depan.

