Search

20 April 2026

|

News

Duit PIP Siswa Diduga Ditilap, APH dan Bupati Tapsel Diminta Bertindak 

POLEZ.ID – Aroma tak sedap dalam pengelolaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) menyeruak pada SD Negeri 100508 Silangkitang, Kabupaten Aek Bilah, Tapanuli Selatan.

Temuan ini hasil investigasi lapangan pihak Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Selatan (GMMPH), sekaligus pengakuan salah satu orang tua siswa.

“Mereka (orang tua siswa _Red), menyebut tidak pernah menerima bantuan tersebut, padahal anaknya terdaftar dalam aplikasi website pip.kemendikdasmen.go.id 2026,” kata Saut MT Harahap, Baron Harahap, Didi Santoso aktivitas GMMPH.

Pihaknya menilai bahwa temuan itu bukan sekadar dugaan administratif. Akan tetapi praktik ini berpotensi masuk dalam kategori penyalahgunaan wewenang atau dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Kami juga meminta Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) segera mungkin menindak tegas oknum Kepsek tersebut,” tuturnya.

Kendati demikian, GMMPH resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Polres Tapsel sebagaimana teregister dengan nomor 080/GM/PHT/IV/2026.

Pada intinya, lanjut dia, meminta kepada penegak hukum memproses dugaan korupsi hak siswa dari keluarga kurang mampu tidak pernah sampai ke tangan yang berhak.

Dia merinci, dalam pengaduan masyarakat menyebut sedikitnya ada lima siswa yang secara administratif terdaftar sebagai penerima bantuan, namun diduga tidak pernah menikmati dana tersebut.

Ironisnya, program yang dirancang untuk menopang akses pendidikan bagi kelompok rentan justru diduga menjadi bancakan oknum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut hak anak-anak miskin untuk mendapatkan pendidikan,” tulis GMMPH dalam laporannya.

Kelompok mahasiswa itu juga menyatakan siap menyerahkan bukti tambahan, mulai dari rekaman audio, video, hingga pernyataan tertulis masyarakat, jika aparat penegak hukum membutuhkan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana pendidikan di daerah. Program yang seharusnya menjadi jaring pengaman sosial, justru rentan diselewengkan di tingkat pelaksana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Kepolisian Resor Tapanuli Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang dirampas bukan hanya uang negara tetapi juga masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi oleh negara. (Ronald Harahap)

 

6788c4071d16d-ilustrasi-pencurian-motor_jatim
6788c4071d16d-ilustrasi-pencurian-motor_jatim

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

1 bulan ago

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago

2940916050
2940916050

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

15 jam ago