POLEZ.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya mengonfirmasi bahwa rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merupakan rumah pribadinya.
Pernyataan itu disampaikan Febrie untuk merespons pemberitaan yang berkembang terkait penggeledahan rumah tersebut dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan itu, penyidik Polri menyita sejumlah barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.
Febrie menegaskan rumah di Sentul telah lama menjadi miliknya dan proses kepemilikannya dapat ditelusuri secara jelas.
“Rumah Sentul? Itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu juga dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie.
Ia menegaskan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Menurutnya, sesama aparat penegak hukum harus saling mendukung agar perkara tersebut dapat diungkap secara terang dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung agar bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Febrie juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari berbagai informasi yang beredar.
“Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu bagaimana hasil dari penyidikannya,” ujarnya.
Selain itu, Febrie membantah berbagai narasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan, bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam seperti apa yang diberitakan di medsos,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyatakan penyidik masih mendalami seluruh temuan dalam penggeledahan tersebut, termasuk berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, seluruh fakta akan dibuktikan melalui proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung.

