Search

10 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Bareskrim Geledah Sejumlah Lokasi, Kejagung Hormati Proses Penyidikan Polri dan Minta Publik Tidak Berspekulasi

POLEZ.ID – Proses penyidikan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) terus menjadi perhatian publik.

Penyidik diketahui melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga dilaporkan menemukan sejumlah barang yang akan didalami sebagai alat bukti.

Menanggapi perkembangan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri sesuai kewenangannya.

“Kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindak hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang.

Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian, termasuk terkait objek penggeledahan, barang bukti yang disita, maupun pihak-pihak yang nantinya dikaitkan dalam perkara tersebut.

“Kejaksaan Agung menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Anang juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum adanya hasil resmi dari proses hukum.

“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.

Ia turut mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” imbuhnya.

Di akhir keterangannya, Anang menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.

“Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

20260122_114156
20260122_114156

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

6 bulan ago

IMG-20260116-WA0053-750x509
IMG-20260116-WA0053-750x509

Lingkungan

Lingkungan

6 bulan ago