POLEZ.ID – Ustaz Abdul Somad (UAS) mengungkap fakta yang belum pernah disampaikan sebelumnya dalam persidangan dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Fakta tersebut terungkap saat UAS hadir sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama, UAS mengungkap bahwa Abdul Wahid pernah menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan gubernur karena tekanan yang dihadapinya.
Pernyataan itu muncul ketika Abdul Wahid mengajukan pertanyaan langsung kepada UAS dalam persidangan.
“Pak Abdul Wahid pernah meminta kepada saya, beliau mau mundur,” ungkap Abdul Somad di ruang sidang.
Menurut UAS, saat itu Abdul Wahid datang berkonsultasi dan mencurahkan persoalan yang sedang dihadapinya. Namun, keinginan untuk melepaskan jabatan tersebut tidak mendapat persetujuan darinya.
UAS mengaku meminta Abdul Wahid tetap menjalankan amanah yang telah diberikan masyarakat Riau melalui proses demokrasi.
“Saya bilang, kalau Bapak mundur, itu sama dengan mengoleskan kotoran ke wajah saya. Saya sudah ke mana-mana kampanye. Orang memilih Abdul Wahid,” ujar UAS mengulangi nasihat yang pernah disampaikannya kepada Abdul Wahid.
Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian dari kesaksian UAS dalam sidang yang menghadirkan sejumlah saksi meringankan bagi terdakwa Abdul Wahid. Dalam persidangan itu, UAS menyampaikan berbagai hal yang diketahuinya terkait pribadi dan perjalanan Abdul Wahid selama menjabat sebagai kepala daerah.
Sidang perkara dugaan pemerasan anggaran UPT Jalan dan Jembatan Dinas PUPR-PKPP Riau tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lainnya.

