Search

18 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Abdul Wahid Hadirkan Tiga Saksi Meringankan

POLEZ.ID – Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Dalam agenda pembuktian dari pihak terdakwa, tim penasihat hukum Abdul Wahid menghadirkan tiga orang saksi meringankan atau a de charge untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Ketiga saksi tersebut masing-masing Melisa yang bekerja sebagai barista di kafe yang berada di kawasan kediaman gubernur, Amriadi yang bertugas sebagai fotografer Abdul Wahid, serta Akmal Fauzan yang bekerja sebagai videografer.

Satu per satu saksi memberikan keterangan terkait aktivitas dan kondisi di lingkungan kediaman gubernur yang selama ini menjadi bagian dari fakta yang didalami dalam persidangan.

Kehadiran para saksi meringankan tersebut merupakan bagian dari hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang dinilai dapat memberikan keterangan yang menguntungkan atau mendukung pembelaan terhadap dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Sidang berlangsung dengan dipimpin majelis hakim dan dihadiri tim JPU KPK serta penasihat hukum Abdul Wahid. Jaksa maupun penasihat hukum secara bergantian mengajukan pertanyaan kepada para saksi guna menggali fakta-fakta yang dianggap relevan dengan perkara.

Pantauan di ruang sidang, pemeriksaan terhadap ketiga saksi berlangsung cukup intens. Majelis hakim juga beberapa kali meminta penjelasan lebih rinci atas sejumlah keterangan yang disampaikan para saksi.

Hingga berita ini diturunkan, proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan dari pihak terdakwa Abdul Wahid. Belum diketahui apakah setelah ketiga saksi tersebut masih akan ada saksi tambahan yang dihadirkan oleh tim penasihat hukum dalam persidangan hari ini.

Oplus_131072
Oplus_131072

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 minggu ago