Search

29 April 2026

|

Riau

Jaksa Agung Lantik Sejumlah Kajati, Riau Dipimpin I Dewa Gede Wirajana

POLEZ.ID – ST Burhanuddin melantik sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026). Salah satu yang dilantik adalah I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Selain Riau, sejumlah provinsi lain juga mengalami pergantian pimpinan Kajati.

Adapun Kajati yang dilantik antara lain:

  • Abd Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
  • Sugeng Riyanta sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
  • Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
  • Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
  • Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
  • Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
  • Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
  • Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
  • Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
  • Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
  • Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
  • Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
  • Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu

Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi dan promosi jabatan merupakan momen penting yang harus dimaknai sebagai amanah besar.

“Jabatan ini bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan,” tegasnya.

Ia menekankan, para Kajati sebagai pimpinan di daerah merupakan etalase Kejaksaan yang harus mampu menunjukkan kinerja profesional, responsif, dan berintegritas.

Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, terutama di era Revolusi Industri 5.0. Menurutnya, Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa, tetapi harus berani melakukan terobosan.

“Penguasaan ruang digital menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data,” ujarnya.

Selain itu, ia menyoroti persoalan integritas internal. Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan promosi jabatan kepada pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.

Para Kajati yang baru dilantik diminta melakukan pengawasan ketat terhadap jajarannya, karena tanggung jawab atas kinerja dan perilaku anggota berada di tangan pimpinan.

Menutup arahannya, Burhanuddin mengingatkan seluruh Kajati untuk bekerja sepenuh hati dan memberikan kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri,” pungkasnya.