Search

29 April 2026

|

Hukum & Kriminal

Pengendali Jaringan Narkoba Air Molek Dicokok, BB Sabu 925,4 Gram Diamankan

Oplus_131072

POLEZ.ID – Yori (30), warga Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu), diduga sebagai pengendali jaringan narkotika berhasil diringkus, Senin (27/4/2026).

Dia diamankan oleh Tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan Sat Res Narkoba Polres Inhu hasil pengembangan kasus. Di mana, seorang pengedar berinisial RF yang diamankan sebelumnya mengakui bahwa barang haram didapat dari Yori.

“Berbekal keterangan ini, personel langsung melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama,” Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Aiptu Misran, Kasi Humas Polres Inhu.

Hasil penggeledahan di rumah Yori, petugas menemukan sabu dengan berat kotor mencapai 925,4 gram dalam lemari. Selain itu, ditemukan juga pil ekstasi berbentuk minion warna ungu sebanyak 203 butir dengan berat 76,6 gram, serta pil ekstasi berbentuk granat warna merah sebanyak 201 butir dengan berat 75 gram.

Sementara itu, terhadap pelaku RF ditemukan barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat kotor 0,84 gram, plastik klip kosong, sendok pipet, serta satu unit ponsel.

Beliau menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu

“Ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ungkapnya.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami asal barang bukti serta memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

IMG-20260115-WA0025
IMG-20260115-WA0025

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago