GAPKI Soroti Aturan Strict Liability Karhutla: Perusahaan Bisa Dipidana Meski Api Berasal dari Luar Konsesi
YPASNEWS
POLEZ.ID — Industri kelapa sawit nasional menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan usaha, salah satunya persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat perusahaan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono dalam Workshop Jurnalistik GAPKI-PWI yang digelar bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Yogyakarta, 28 Agustus 2026.
Eddy mengatakan, pemilihan Yogyakarta sebagai lokasi kegiatan memiliki makna tersendiri. Meski Yogyakarta tidak memiliki perkebunan kelapa sawit, masyarakat tetap bersentuhan dengan berbagai produk berbasis sawit yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam industri batik.
Dalam forum tersebut, Eddy menyoroti persoalan penanganan karhutla yang masih menjadi tantangan bagi perusahaan perkebunan. Menurutnya, perusahaan anggota GAPKI tidak hanya melakukan pemadaman kebakaran di dalam konsesi, tetapi juga ikut membantu penanganan api di luar wilayah perusahaan.
Upaya tersebut, kata dia, dilakukan di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Riau.
Namun, perusahaan perkebunan masih menghadapi konsekuensi hukum akibat penerapan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengatur prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak.
Eddy menilai ketentuan tersebut perlu mendapat perhatian, khususnya ketika sumber api berasal dari luar konsesi kemudian masuk ke wilayah perusahaan.
“Apabila terjadi kebakaran, sekalipun titik api berasal dari luar dan masuk ke dalam konsesi, perusahaan otomatis dianggap lalai. Padahal tidak mungkin ada perusahaan maupun masyarakat yang sengaja membakar asetnya sendiri,” ujar Eddy.
Karena itu, GAPKI mengusulkan adanya adendum atau klausul pengecualian dalam penerapan aturan tersebut, terutama ketika kebakaran terjadi dalam kondisi cuaca ekstrem.
Di sisi lain, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menilai media memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang objektif dan berbasis data mengenai industri sawit.
Menurutnya, pers harus mampu menghadirkan informasi yang utuh di tengah berbagai kampanye negatif terhadap kelapa sawit Indonesia di tingkat global.
“Tantangan utama industri sawit adalah membuktikan tata kelola yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Dunia sangat membutuhkan kelapa sawit karena merupakan minyak nabati paling produktif,” katanya.
Meski demikian, Akhmad menegaskan media tetap harus menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan independen. Pemberitaan mengenai sawit, kata dia, harus berlandaskan fakta empiris serta mendorong perbaikan tata kelola industri.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Jember Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah menyebut kelapa sawit sebagai salah satu anugerah bagi Indonesia karena kontribusinya terhadap devisa, lapangan kerja, serta ketahanan pangan dan energi.
“Sawit adalah anugerah. Kita harus bersyukur karena komoditas ini memberi kontribusi besar bagi devisa, lapangan kerja, dan ketahanan pangan serta energi nasional,” ujarnya.
Menurut Ermanto, tantangan Indonesia saat ini adalah memastikan industri tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Ekonom Senior INDEF sekaligus President of ASAE, Prof. Dr. Bustanul Arifin, menambahkan bahwa keberlanjutan sawit bukan sekadar respons terhadap tekanan dari luar negeri.
Ia menilai sawit berkelanjutan merupakan kebutuhan strategis Indonesia untuk menjaga daya saing industri di masa depan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui percepatan peremajaan kebun rakyat, pengurangan kesenjangan produktivitas atau yield gap, perluasan sertifikasi ISPO dan RSPO, serta penguatan kemitraan yang adil antara petani, BUMN, dan perusahaan swasta.
“Sawit berkelanjutan adalah keniscayaan nasional, bukan sekadar respons atas desakan luar negeri. Kunci daya saing ke depan terletak pada peremajaan kebun rakyat, percepatan sertifikasi, dan penguatan kemitraan yang adil,” jelas Bustanul.
Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebebasan pers dan kepentingan nasional dalam pemberitaan industri strategis seperti kelapa sawit.
Ia menyebut sawit memiliki posisi penting sebagai penyumbang devisa nonmigas, penyerap tenaga kerja, penggerak ekonomi daerah, pendukung ketahanan energi melalui program biodiesel, sekaligus penyedia minyak nabati dan bahan baku industri pangan.
“Perhatian terhadap isu lingkungan harus seimbang dengan apresiasi dan pengakuan bahwa sawit merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional,” tegas Agus.
Workshop Jurnalistik GAPKI-PWI tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman wartawan mengenai industri kelapa sawit, mulai dari kontribusi ekonomi, persoalan lingkungan, hingga tantangan regulasi.
Dengan pemahaman yang lebih komprehensif, media diharapkan mampu menghasilkan pemberitaan yang objektif, berimbang, kritis, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai posisi strategis industri sawit bagi pembangunan nasional.



