Harga TBS Mitra Swadaya Riau Turun Rp31,22 per Kg, Ini Penyebabnya

Harga TBS Mitra Swadaya Riau Turun Rp31,22 per Kg, Ini PenyebabnyaYPASNEWS
TBS kelapa sawit.

POLEZ.ID – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Untuk periode 16–22 September 2026, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.912,24 per kilogram untuk kelapa sawit umur 9 tahun.

Penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp31,22 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan tersebut setara sekitar 0,79 persen.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriadi mengatakan, penurunan harga TBS pada periode ini terutama dipengaruhi turunnya harga crude palm oil (CPO).

“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” kata Supriadi, Selasa (15/9/2026).

Penetapan harga dilakukan melalui rapat tim penetapan harga TBS Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (15/9/2026). Dalam penetapan tersebut, tim menggunakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Supriadi menjelaskan, penetapan harga TBS untuk periode kali ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim.

“Harga yang ditetapkan menjadi umur 3 sampai 30 tahun,” jelasnya.

Untuk periode 16–22 September 2026, indeks K yang digunakan sebesar 93,34 persen. Sementara harga CPO berada di angka Rp15.750,59 per kilogram dan harga kernel Rp14.339 per kilogram.

Dibandingkan pekan sebelumnya, harga penjualan CPO mengalami penurunan Rp221,76 per kilogram. Sebaliknya, harga kernel mengalami kenaikan Rp270,84 per kilogram.

Terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel dalam kondisi tersebut menggunakan harga rata-rata tim.

Apabila terkena validasi 2, harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN. Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.804 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN Rp13.960 per kilogram.

Berikut harga TBS mitra swadaya Riau periode 16–22 September 2026:

  • Umur 3 tahun: Rp3.028,66/kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.378,20/kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.625,74/kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.765,56/kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.850,46/kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.897,11/kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.912,24/kg
  • Umur 10–20 tahun: Rp3.871,50/kg
  • Umur 21 tahun: Rp3.806,28/kg
  • Umur 22 tahun: Rp3.731,17/kg
  • Umur 23 tahun: Rp3.645,77/kg
  • Umur 24 tahun: Rp3.581,08/kg
  • Umur 25 tahun: Rp3.528,02/kg
  • Umur 26 tahun: Rp3.508,91/kg
  • Umur 27 tahun: Rp3.479,38/kg
  • Umur 28 tahun: Rp3.423,38/kg
  • Umur 29 tahun: Rp3.382,21/kg
  • Umur 30 tahun: Rp3.288,12/kg

Supriadi menegaskan, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola dalam proses penetapan harga TBS.

Menurutnya, perbaikan tersebut dilakukan agar harga yang ditetapkan tetap sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi pihak yang bermitra.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” ujarnya.

Ia berharap tata kelola yang semakin baik dalam penetapan harga TBS pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan petani dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.