Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Jadi Rp3.931,55 per Kg

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Jadi Rp3.931,55 per KgYPASNEWS
TBS kelapa sawit.

POLEZ.ID — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan. Untuk periode 2–8 September 2026, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.931,55 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun.

Penurunan ini menjadi kabar kurang menggembirakan bagi petani sawit. Berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim, harga TBS umur 9 tahun turun Rp14,07 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, penurunan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun. Secara persentase, penurunan tersebut mencapai 0,36 persen dari harga periode sebelumnya.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp17,98 per kilogram. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,51 persen, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp166,16 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp435,06 dari minggu lalu,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan, salah satu faktor utama yang memengaruhi turunnya harga TBS petani pada pekan ini adalah penurunan harga crude palm oil (CPO).

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” ujarnya.

Dalam penetapan periode kali ini, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) diketahui tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut mengacu pada harga rata-rata tim.

Apabila terkena validasi 2, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp15.800 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.505 per kilogram.

Supriadi menambahkan, Pemprov Riau bersama tim penetapan harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar mekanisme penetapan harga TBS berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun pihak perusahaan.

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.

Menurutnya, perbaikan tata kelola tersebut diharapkan dapat berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani sawit dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan masyarakat.

Adapun harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 2–8 September 2026 ditetapkan sebagai berikut:

Tanaman umur 3 tahun sebesar Rp3.028,92 per kilogram, umur 4 tahun Rp3.434,73, umur 5 tahun Rp3.640,63, umur 6 tahun Rp3.799,42, umur 7 tahun Rp3.881,20, umur 8 tahun Rp3.927,09, dan umur 9 tahun Rp3.931,55 per kilogram.

Sementara itu, tanaman umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.910,43 per kilogram, umur 21 tahun Rp3.848,87, umur 22 tahun Rp3.789,85, umur 23 tahun Rp3.726,83, umur 24 tahun Rp3.657,75, umur 25 tahun Rp3.580,08.

Kemudian umur 26 tahun sebesar Rp3.532,98, umur 27 tahun Rp3.485,68, umur 28 tahun Rp3.439,65, umur 29 tahun Rp3.422,06, dan umur 30 tahun Rp3.407,40 per kilogram.

Harga tersebut berlaku selama satu pekan, yakni mulai Rabu, 2 September hingga Selasa, 8 September 2026.