POLEZ.ID – Kabar baik kembali datang bagi pekebun kelapa sawit swadaya di Provinsi Riau. Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) mitra swadaya untuk periode 15–21 Juli 2026 kembali mengalami kenaikan, seiring menguatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel).
Berdasarkan hasil rapat Tim Penetapan Harga TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau pada Selasa (14/7/2026), kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berumur 9 tahun, yakni sebesar Rp36,70 per kilogram atau naik 0,97 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan kenaikan tersebut, harga TBS sawit mitra swadaya umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp3.832,75 per kilogram dan berlaku selama satu minggu ke depan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr. Defris Hatmaja, SP, M.Si., mengatakan penetapan harga TBS minggu ke-25 tahun 2026 tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
“Hasil kesepakatan Tim Penetapan Harga menetapkan harga TBS menggunakan ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 sehingga harga yang ditetapkan berlaku untuk tanaman berumur 3 hingga 30 tahun. Berdasarkan hasil kajian rendemen dari PPKS Medan, kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp36,70 per kilogram sehingga harga pembelian TBS menjadi Rp3.832,75 per kilogram,” ujar Defris.
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS pada periode ini didorong oleh meningkatnya harga jual CPO dan kernel. Harga CPO tercatat naik Rp160,19 per kilogram dibandingkan pekan lalu, sedangkan harga kernel meningkat Rp96,00 per kilogram.
Selain itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan sebesar 92,45 persen, dengan harga cangkang ditetapkan Rp23,11 per kilogram.
Defris menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Sesuai ketentuan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga yang digunakan dalam perhitungan mengacu pada harga rata-rata tim. Apabila memenuhi validasi kedua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.600 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel mencapai Rp13.765 per kilogram.
Menurut Defris, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan penyempurnaan tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
“Komitmen bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Adapun harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau periode 15–21 Juli 2026 yakni umur 3 tahun Rp2.966,50/kg, umur 4 tahun Rp3.309,23/kg, umur 5 tahun Rp3.552,03/kg, umur 6 tahun Rp3.689,13/kg, umur 7 tahun Rp3.772,31/kg, umur 8 tahun Rp3.818,05/kg, umur 9 tahun Rp3.832,75/kg, umur 10–20 tahun Rp3.792,70/kg, umur 21 tahun Rp3.728,69/kg, umur 22 tahun Rp3.654,99/kg, umur 23 tahun Rp3.571,19/kg, umur 24 tahun Rp3.507,73/kg, umur 25 tahun Rp3.455,66/kg, umur 26 tahun Rp3.436,91/kg, umur 27 tahun Rp3.407,93/kg, umur 28 tahun Rp3.352,98/kg, umur 29 tahun Rp3.312,59/kg, dan umur 30 tahun Rp3.220,28/kg.

