POLEZ.ID – Jajaran Polsek Kuantan Mudik kembali menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (15/7/2026). Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan.
Dalam operasi tersebut, personel kepolisian menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Petugas kemudian membongkar dan memusnahkan peralatan penambangan yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali.
Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Peri Padli, mengatakan penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang berdampak buruk terhadap lingkungan, khususnya di kawasan aliran Sungai Kuantan.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian sungai dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin,” ujar Peri Padli.
Menurutnya, aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, serta mengganggu kehidupan masyarakat yang memanfaatkan sungai sebagai sumber kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Polsek Kuantan Mudik memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah para pelaku kembali beroperasi di wilayah hukum tersebut.
Peri Padli menegaskan, keberhasilan pemberantasan PETI tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar aktivitas tambang ilegal dapat ditekan.
Ia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau pergerakan penambangan emas tanpa izin di lingkungan sekitar.
“Dengan adanya sinergi yang kuat antara masyarakat, pemerintah daerah, TNI, dan Polri, kami berharap aktivitas PETI dapat ditekan seminimal mungkin. Langkah ini penting dilakukan agar kelestarian lingkungan tetap terjaga dan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, tertib, serta kondusif,” tutupnya.

