Search

26 Juni 2026

|

Hukum & Kriminal

Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari Se-Indonesia soal Kepemimpinan dan Public Speaking

POLEZ.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pengarahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung di Makassar, Kamis (25/6/2026), diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Dalam arahannya, Febrie menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi besar Kejaksaan untuk menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Febrie.

Menurutnya, seorang Aspidsus maupun Kajari tidak cukup hanya memahami aspek teknis penanganan perkara. Pimpinan di daerah juga dituntut mampu menjadi penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, cermat membaca dinamika lingkungan, serta berani mengambil keputusan secara tepat dalam situasi yang kompleks.

Selain itu, pimpinan kejaksaan di daerah juga harus mampu menjelaskan kinerja institusi kepada masyarakat secara akurat, proporsional, dan bermartabat.

“Mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas,” katanya.

Terkait strategi komunikasi publik, Febrie menekankan pentingnya kesiapan pesan utama, data pendukung, serta batasan informasi sejak awal penanganan perkara, terutama untuk kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.

Ia mengingatkan agar institusi tidak bersikap reaktif maupun defensif ketika isu berkembang di media.

“Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada. Narasi yang dibangun harus dikendalikan dengan tenang, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami masyarakat tanpa mengurangi ketepatan hukum,” jelasnya.

Febrie menambahkan, kemampuan komunikasi publik akan menjadi bagian penting dalam evaluasi kepemimpinan. Efektivitas seorang pimpinan tidak hanya diukur dari penanganan perkara, tetapi juga dari kemampuan membangun kerja tim, menyampaikan informasi secara jelas, dan menjaga kepercayaan publik.

Menutup arahannya, Febrie mengingatkan sejumlah tantangan yang harus dijawab bersama, di antaranya meningkatkan produktivitas penanganan perkara di daerah, memperkuat ketahanan komunikasi di tengah derasnya arus media sosial, serta memastikan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terbangun secara merata di seluruh daerah.

“Melalui pelatihan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan membawa pulang cara pandang baru untuk melahirkan standar kinerja yang tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang dirasakan nyata manfaatnya, serta senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya.

IMG-20260126-WA0040
IMG-20260126-WA0040

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

5 bulan ago