Search

30 Mei 2026

|

Nasional

Kejaksaan RI Raih Predikat “AA” dari ANRI, Bukti Tata Kelola Arsip Penegakan Hukum Kian Modern

POLEZ.ID – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi nasional di bidang tata kelola administrasi dan kearsipan. Institusi penegak hukum tersebut berhasil meraih penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia dengan kategori “AA” atau sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan tahun 2025.

Penghargaan itu diberikan kepada Kejaksaan RI sebagai Kementerian/Lembaga pada Klaster I dan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Mego Pinandito kepada Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung, R.D. Mohammad Teduh Darmawan yang mewakili Jaksa Agung RI dalam rangkaian Puncak Peringatan Hari Kearsipan, Rabu (20/5/2026) di Kantor ANRI, Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menyebut capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan dalam membangun sistem administrasi modern dan akuntabel.

“Pengarsipan yang tertib di lingkungan Kejaksaan RI bukan sekadar pemenuhan aspek administrasi, melainkan instrumen strategis untuk menjaga memori kolektif bangsa terkait penegakan hukum dan keadilan di Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045,” ujar Anang dalam keterangannya.

Menurutnya, keberhasilan Kejaksaan RI meraih predikat “AA” tidak lepas dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan arsip, termasuk penerapan digitalisasi dan integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Melalui aplikasi pengelolaan arsip dinamis seperti SRIKANDI dan sistem internal Kejaksaan, proses surat-menyurat, pelacakan dokumen hingga disposisi pimpinan kini dapat dilakukan secara real time, aman, dan transparan mulai dari tingkat Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Negeri di daerah.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga dinilai berhasil menjaga kerapian dan keamanan arsip penegakan hukum yang memiliki tingkat kompleksitas tinggi. Arsip perkara pidana umum, pidana khusus hingga data pemulihan aset negara dikelola secara sistematis karena menjadi bagian penting dari alat bukti yang sah dan akuntabel.

Anang menambahkan, capaian tersebut juga merupakan hasil dari komitmen kuat pimpinan Kejaksaan, khususnya ST Burhanuddin yang menempatkan tata kelola kearsipan sebagai salah satu pilar akuntabilitas institusi.

Komitmen itu kemudian dijalankan secara struktural melalui bidang pembinaan dengan penataan sarana, prasarana, tata naskah dinas hingga dukungan anggaran operasional kearsipan di seluruh satuan kerja Kejaksaan.

Selain faktor digitalisasi dan dukungan pimpinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian utama. Kejaksaan RI secara konsisten melakukan pembinaan terhadap para arsiparis dan mendorong seluruh bidang agar tidak hanya menjadi pengguna arsip, tetapi juga bertanggung jawab sebagai pencipta arsip yang patuh terhadap aturan retensi dan pemusnahan arsip sesuai perundang-undangan.

Predikat sangat memuaskan dari ANRI ini sekaligus memperkuat citra Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum yang terus bertransformasi menuju birokrasi modern, transparan, dan profesional.

IMG-20260211-WA0089
IMG-20260211-WA0089

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago