Search

14 Juli 2026

|

Ekonomi & Bisnis

Satlantas Polres Inhu Tindak Plat Nomor Palsu

POLEZ.ID – Satlantas Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau menindak kendaraan yang melanggar lalu lintas, khusunya penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Operasi dilaksakan pada Jumat (10/4/2026), sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Rengat Barat, dan Kecamatan Rengat.

AKP Fikri Kurniawan, Kasat Lantas Polres Inhu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum. “Tidak ada toleransi terhadap pengguna TNBK ilegal, Penindakan ini diberikan supaya ada efek jera serta menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di jalan raya,” ujarnya.

Personel yang bertugas, lanjutnya, melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kendaraan yang melintas. Kendati demikian petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar.

Dari hasil kegiatan, situasi arus lalu lintas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Untuk diketahui, Satlantas Polres Inhu akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan pola penindakan tegas dan terukur guna mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Inhu.

1780629326-6a223f4ebeb11
1780629326-6a223f4ebeb11

Lingkungan

Lingkungan

1 bulan ago

cache1138x450_GAMBAR_UTAMA_WEB_20260114_124942_0000
cache1138x450_GAMBAR_UTAMA_WEB_20260114_124942_0000

Daerah

Daerah

6 bulan ago