POLEZ.ID – Sejumlah warga Dusun III, Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan laporan terkait aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal dan telah lama beroperasi di wilayah mereka, Senin (11/5/2026).
Kedatangan warga itu dilakukan sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap aktivitas penambangan pasir di pinggiran aliran sungai yang dinilai telah memicu kerusakan lingkungan hingga mengancam keselamatan warga sekitar.
Dalam penyampaiannya, perwakilan masyarakat menegaskan mayoritas warga menolak keberadaan tambang tersebut. Mereka menilai aktivitas galian C itu tidak hanya merusak bantaran sungai, tetapi juga berdampak pada infrastruktur dan pemukiman warga.
“Kami mewakili masyarakat Kecamatan Tambang ingin melaporkan kegiatan galian C di Desa Kualu. Hampir seluruh masyarakat menolak aktivitas itu karena sangat membahayakan,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Menurutnya, aktivitas penambangan yang berada di dekat aliran sungai telah menyebabkan longsor di sejumlah titik. Kondisi itu diperparah dengan mulai rusaknya jembatan gantung yang menjadi akses penting masyarakat setempat.
“Jembatan gantung sekarang kondisinya sudah hampir roboh akibat longsor dan abrasi. Rumah-rumah warga di sekitar sungai juga mulai terdampak,” katanya.
Warga mengaku sebelumnya telah beberapa kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang tersebut, termasuk melalui aksi demonstrasi. Saat itu, aktivitas penambangan sempat berhenti sementara. Namun belakangan, operasional tambang kembali berjalan.
“Kami sudah pernah melakukan aksi demo dan sempat berhenti. Tapi sekarang beroperasi lagi. Kami menduga ada pihak yang membackup sehingga mereka tetap berani bekerja,” ungkapnya.
Tak hanya itu, masyarakat juga menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. Namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang dirasakan warga di lapangan.
“Laporan ke Polres juga sudah kami sampaikan, tetapi sampai sekarang aktivitasnya masih tetap berjalan,” tambahnya.
Melalui laporan yang kini disampaikan ke Polda Riau, warga berharap aparat penegak hukum dapat segera turun langsung meninjau kondisi di lokasi serta mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang yang dinilai merugikan masyarakat tersebut.
“Harapan kami Polda Riau bisa segera turun ke lokasi dan menghentikan aktivitas tambang itu secara permanen,” tutupnya.

