POLEZ.ID – Sebanyak 150 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai, Sabtu (26/4/2026). Mereka dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Kingdom.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengungkapkan mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi.
“Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, NTB, DIY, Kalimantan Barat hingga Maluku,” ujar Fanny.
Dari total 150 PMI tersebut, terdiri dari 68 laki-laki dan 82 perempuan. Sebagian besar dalam kondisi sehat, meski terdapat beberapa yang mengalami gangguan kesehatan.
“Ada tiga PMI dengan kondisi kesehatan khusus, yakni menderita darah tinggi dan diabetes, patah kaki, serta ada yang mengidap HIV,” jelasnya.
Setibanya di Dumai, seluruh PMI langsung didata dan mendapatkan pelayanan dari BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai. Mereka juga difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing.
“Para PMI kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan,” tambahnya.
Fanny menegaskan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal karena memiliki risiko tinggi.
“Kami terus mengingatkan bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak yang tidak menyadari risikonya hingga akhirnya dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan memastikan negara hadir melindungi mereka,” pungkasnya.

