Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Peranap Bebas Beroperasi

Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Peranap Bebas BeroperasiYPASNEWS

POLEZ.ID – Aktivitas lokasi perjudian sabung ayam di Jalan Rambutan Blok C, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Peranap, Indragiri Hulu (Inhu) bebas beroperasi, sehingga publik beranggapan aparat penegak hukum (APH) setempat terkesan tutup mata.

Dari informasi, arena tersebut juga menyediakan praktik judi dadu yang diduga beromset cukup fantastis.
Sebut saja ST inisial narasumber mengatakan, bahwa berdirinya arena perjudian sabung ayam dan dadu tersebut miliki seseorang bernama Tri sapaan sehari-hari.

Menurutnya, kegiatan haram itu berlangsung rutin setiap hari Selasa dan Jumat, dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir hingga larut malam.

“Taruhan yang dipasang pemaian dalam setiap putaran judi ayam terbilang besar, ada yang mencapai jutaan rupiah,” terang dia.

Suasana riuh yang muncul setiap kali kegiatan berlangsung membuat warga sekitar merasa tidak nyaman, atau ketenangan terganggu serta rentan masalah baru seperti perkelahian antar pejudi atau tindak kriminal lainnya.

Polez.id mencoba menggali lebih dalam kebenaran aktivitas di atas, terungkap judi sabung ayam disana benar adanya. “ Aduh, itu sabung ayam kecil itu, yang besar ada lagi. Aku infokan nanti ya,” kata sumber inisial Acg.

Warga berharap agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. “Kami sudah resah tapi tidak berani berbuat apa-apa. Mohon Bapak Kapolres segera menindak tegas dan menutup tempat ini,” pintanya.