Besok, Pemkab Kuansing Liburkan Aktivis Sekolah Dampak Kabut Asap

Besok, Pemkab Kuansing Liburkan Aktivis Sekolah Dampak Kabut AsapYPASNEWS
Muradi, selaku Pj. Sekda Kuansing

POLEZ.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil lagkah tegas menghadapi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kabupaten tetangga seperti Pelalawan akhir-akhir ini. Di mana, sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP di Kuansing pada tanggal 27 Agustus 2026 diliburkan.

Keputusan ini diambil menyusul kondisi udara yang semakin hari memburuk. Dan ativitas sekolah kembali normal setelah kondisi udara mulai membaik, terang Muradi selaku Pj. Sekda Kuansing dalam pertemuan di Kantor PWI, Rabu (26/8/2026).

Beliau sampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal lintas OPD terkait pada pukul 09.00 WIB, ini hari. Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui hasil kerja setiap satker dalam penanganan dan pencegahan karhutla, kondisi kwalitas udara terkini, hingga pelayanan kepada korban penyakit ISPA.

‎”Alhamdulilah, hingga saat ini belum ada fasilitas kesehatan kita yang melayani korban ISPA dampak kwalitas udara tidak sehat, kalau pasien dengan gejala flu kemungkinan besar ada,” bebernya sesuai laporan Dinkes Kuansing dalam rapat pagi tadi.

Dengan demikian ia menghimbau kepada seluruh pelajar untuk belajar secara jarak jauh dari rumah masing-masing, kurangi aktivitas diluar rumah. Orang tua juga diminta tidak mengajak atau melakukan aktivitas di luar rumah guna mengurangi risiko paparan asap.

Sebelumnya, Pemda Kuansing melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing telah mengeluarkan surat edaran Nomor: 400.3.1/Disdikpora 2026/4D42 kepada seluruh Korwil Pendidikan se-Kuansing, Kepala PAU, TK, SD, dan SMPN/swasta tentang penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM) akibat kabut asap demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Di mana, disampaikan hal-hal sebagai berikut diantaranya menghentikan sementara seluruh bentuk kegiatan di luar kelas/luar ruangan, sepertiapel/upacara bendera, kegiatan olahraga, pramuka, dan jam istirahat di luar ruangan.

Ke dua, Orang tualwali murid dimohon untuk membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah (outdoor). Ketiga, memastikan peserta didik selalu menggunakan masker medis/N95 apabila terpaksa beraktivitasdi luar ruangan.

Keempat, menjaga pola makan sehat serta memperbanyak konsumsi air putih untuk mengantisipasi risikoInfeksi saluran pernapasan. Jika terinfeksi saluran pernafasan akut (ISPA) segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasitas pelayanan kesehatan terdekat.