Search

4 Agustus 2026

|

Hukum & Kriminal

BPA Kejaksaan Perkuat Pemulihan Aset dengan Manajemen Risiko Terintegrasi dan Teknologi AI

POLEZ.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memperkuat sistem pemulihan aset melalui penerapan manajemen risiko yang terintegrasi serta pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemulihan aset agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kejahatan modern.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penerapan Manajemen Risiko dalam Proses Pemulihan Aset” yang digelar di Aula Kantor BPA, Kebagusan Raya, Jakarta Selatan, Selasa (4/8/2026).

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya, mengatakan penerapan manajemen risiko tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi pada seluruh tahapan pemulihan aset, mulai dari penelusuran, pengamanan, pengelolaan hingga penyelesaian aset.

Menurutnya, aset tidak lagi dipandang sekadar barang sitaan, tetapi sebagai portofolio publik yang harus dijaga enam dimensi nilainya, yakni nilai ekonomi, kepastian hukum, integritas barang bukti (chain of custody), daya jual (marketability), kemampuan telusur (auditability), serta kepercayaan masyarakat (public trust).

Sebagai fondasi operasional baru, BPA mengembangkan Enterprise Asset Recovery Risk Management System (E-ARRMS), yang menempatkan manajemen risiko sebagai penggerak utama dalam setiap proses penelusuran, pengamanan, hingga pelelangan aset agar seluruh keputusan diambil secara terukur dan sesuai ketentuan hukum.

BPA juga menerapkan Risk Appetite Framework (RAF) dan model pertahanan tiga lapis (The Three Lines Model) untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian risiko dengan pencapaian target organisasi.

Menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital, BPA mulai membangun Risk Intelligence System (RIS), yaitu sistem berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan berbagai sumber data ke dalam satu Data Lake dan terhubung dengan Executive Dashboard. Sistem ini memungkinkan pemantauan risiko dan perkembangan nilai aset secara real time.

Selain itu, teknologi AI dimanfaatkan untuk menganalisis serta memprediksi tingkat keberhasilan eksekusi aset sehingga proses pemulihan aset dapat berjalan lebih adaptif, presisi, dan mendukung pencapaian Visi 2035.

Dalam FGD tersebut, Patris juga menginstruksikan empat agenda strategis nasional yang menjadi fokus pengembangan BPA ke depan.

Pertama, mengantisipasi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, khususnya terkait mekanisme Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture, dengan menyiapkan mitigasi risiko hukum yang tepat.

Kedua, menyusun standar mitigasi khusus dalam penanganan aset kripto dan virtual property, mulai dari penelusuran, penyitaan hingga pengelolaannya, seiring meningkatnya kejahatan finansial berbasis teknologi.

Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sertifikasi kompetensi manajemen risiko bagi Jaksa Pemulihan Aset dan Pengelola Barang Bukti agar memiliki perspektif sebagai manajer portofolio aset yang profesional.

Keempat, memperkuat instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) guna mengatasi hambatan pemulihan aset lintas negara, termasuk persoalan dual criminality dalam penelusuran aset korporasi di luar negeri.

Patris menegaskan, transformasi tersebut menandai perubahan paradigma penegakan hukum dari sekadar mengawasi barang sitaan menjadi pengelolaan portofolio aset yang memberikan nilai bagi publik.

FGD menghadirkan pakar manajemen risiko dan tata kelola, Jerry Marmen Simanjuntak, sebagai narasumber utama. Kegiatan ini diikuti pejabat struktural dan Tim Monitoring dan Evaluasi BPA, serta secara virtual diikuti Asisten Pemulihan Aset, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.

IMG-20260419-WA0045
IMG-20260419-WA0045

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago

20260617_122637
20260617_122637

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

2 bulan ago