Bupati Kuansing Prihatin Lihat Hunian Warga Binaan Lapas Teluk Kuantan

Bupati Kuansing Prihatin Lihat Hunian Warga Binaan Lapas Teluk KuantanYPASNEWS

POLEZ.ID – Di balik upacara kemerdekaan yang berlangsung khidmat, persoalan serius masih membayangi Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan.

Sebanyak 215 warga binaan mendapat remisi bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Dari jumlah tersebut, tiga warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah memperoleh remisi.

Namun, momentum pemberian remisi itu juga membuka persoalan lain yang jauh lebih pelik, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan mengalami kelebihan penghuni hingga 743,4 persen.

Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Arip Herdian, mengatakan kapasitas ideal hunian kamar warga binaan hanya mampu menampung 53 orang.

Faktanya, jumlah warga binaan yang menghuni lapas saat ini mencapai 394 orang.

“Kapasitas Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan hanya 53 orang, namun saat ini diisi 394 warga binaan,” kata Arip Herdian.

Kondisi tersebut membuat Lapas Teluk Kuantan menjadikan salah satu Lapas dengan tingkat kepadatan paling parah di Indonesia.

Arip menyebut, Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan bahkan berada di peringkat kedua terpadat se-Indonesia. Satu ruangan yang berukuran 20 meter diisi 40 warga binaan.

Keterbatasan ruang memaksa pihak lapas melakukan berbagai langkah darurat. Tempat tidur darurat bertingkat hingga tiga susun dibuat dalam satu ruangan.

Bahkan warga binaan terpaksa mengubah sarung mereka menjadi hammock atau tempat tidur gantung agar mereka dapat tidur. Ruang yang semestinya memiliki fungsi lain pun terpaksa dialihfungsikan.

“Sebagian area dapur, aula hingga musala harus dikorbankan dan disulap menjadi ruang hunian warga binaan,” ujar Arip.

Kepadatan ekstrem itu bukan sekadar persoalan kenyamanan. Kondisi tersebut juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular di antara warga binaan.

Arip mengungkapkan, saat ini terdapat tiga warga binaan yang terjangkit tuberkulosis (TBC). “Mereka telah diisolasi dan menjalani perawatan medis secara rutin untuk mencegah penularan kepada warga binaan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, seluruh warga binaan juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara berkala, yakni setiap enam bulan sekali.

Kondisi tersebut membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, Muklisin terenyuh. Saat meninjau langsung Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Muklisin tidak dapat menyembunyikan wajah sedihnya.

Kendati demikian, Muklisin menyapa satu per satu warga binaan sembari membagikan nasi bungkus

Di tengah kondisi lapas yang penuh sesak, ia mengaku prihatin melihat warga binaan harus hidup berdesak-desakan dalam ruang yang terbatas.

“Kondisi Lapas Kelas IIB sangat tidak manusiawi, saya sudah memperjuangkan ke kementerian terkait agar segera dibangun bangunan lapas yang lebih representatif,” ujar Muklisin.

Menurutnya, persoalan pembangunan lapas baru sebenarnya telah lama menjadi perhatian Pemkab Kuansing.

Beberapa tahun lalu, pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan lahan seluas sekitar 8 hingga 12 hektare yang dapat digunakan untuk pembangunan lapas baru.

Muklisin mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) agar pembangunan lapas tersebut dapat direalisasikan. Namun, harapan itu belum terwujud tahun ini.

“Namun ternyata Pemerintah Pusat belum menjadikan Lapas Kelas IIB sebagai prioritas. Terakhir, kami ajak anggota DPR RI meninjau lapas ini agar dapat mendorong pemerintah pusat segera membangunnya di tahun depan,” ujar Muklisin.