DPRD Inhu Tolak APBD-P Tahun Anggaran 2026
YPASNEWS
POLEZ.ID – Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
Paripurna dibuka langsung oleh Sabtu Pradansyah Sinurat, selaku Ketua DPRD Inhu didampingi Wakil Ketua I H Adek Chandra dan Wakil Ketua II Doni Rinaldi, bersama 35 dewan lainnya.
Sementara, pihak eksekutif yang hadir Ir. Hendrizal sebagaibWakil Bupati Inhu, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian bersama masing-masing unsur kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan Pemda Inhu.
Raja Irwanto, selaku juru bicara Banggar dalam pantauan Polez.id menyampaikan pendapatan sebelum APBD Perubahan 2026 tercatat senilai Rp1.286.294.673.587 atau sekitar 1,2 triliun lebih.
Semetara itu, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp 1.343.227.606.351 atau sekitar Rp 1,343 triliun.
Kemudian, belanja sebelum anggaran perubahan Rp1.334.809.302.592,. Belajar setelah perubahan sebesar Rp 1.350.482.473.621.
”Kami melihat terjadi kenaikan belanja APBD Inhu,” terang dia dari atas podium yang disiapkan Sekwan Inhu di Paripurna ini.
Ia secara gamblang sampaikan, Banggar DPRD Inhu pada intinya mendukung dan mendorong atas segala yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan PAD semaksimal mungkin agar kondisi fiskal daerah semata-mata tidak tergantung pada sumber TKD pemerintah pusat yang saat ini sangat terbatas.
Dari 38 anggota DPRD yang hadir, mayoritas memilih menolak pengesahan APBD-P Tahun anggaran 2026 lewat voting terbuka.
Tercatat sebanyak 25 anggota dewan menyatakan menolak, sementara hanya 13 anggota yang setuju. Dengan hasil itu, Ranperda APBD Perubahan 2026 resmi tidak disahkan.
Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, langsung mengetuk palu sebagai tanda keputusan.
”APBD Perubahan Inhu tahun 2026 tidak disahkan,” tegas Sabtu Pradansyah Sinurat di hadapan forum.
Penolakan ini sepertinya sudah diketahui sebelum voting dilakukan. Pimpinan dewan mengaku telah menerima empat surat resmi dari fraksi-fraksi, yakni Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerakan Persatuan Umat (GPU).
”Pada prinsipnya 4 fraksi ini menolak untuk menyetujui atau pengesahan APBD Perubahan Inhu tahun 2026,” ungkap dia.
Meski sikap empat fraksi sudah jelas, pimpinan dewan tetap menempuh mekanisme pengambilan keputusan secara terbuka dengan meminta pandangan satu per satu anggota.



