Kajari Inhu Lantik Irvan Rahmadani Prayogo Sebagai Kasi PAPBB
YPASNEWS
POLEZ.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu), Dr. Rizky Fahrurrozy, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Irvan Rahmadani Prayogo, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB).
Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), Senin (5/10/2026).
Sebelumnya, Irvan Rahmadani Prayogo, S.H., M.H., menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kemudian, pejabat lama PAPBB Kejari Inhu M. Ali Nurhidayatullah, S.H., M.H. mendapat penugasan baru sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.
Hal ini tertuang dalam surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10386/C.4/09/2026 tanggal 14 September 2026.
Dalam sambutannya, Kajari Inhu menyampaikan bahwa mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kinerja institusi.
Beliau kemudian menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik, dan berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.
“Saya minta kepada Kasi PAPBB yang baru berikan kinerja yang terbaik, berbagai hal positif dan capaian yang telah dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tandasnya.



