Dua Unit Rakit PETI di Muaro Sentajo Kuansing Dibakar 

Dua Unit Rakit PETI di Muaro Sentajo Kuansing Dibakar YPASNEWS

POLEZ.ID – Dua unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) dimusnahkan dengan cara dibakar di kawasan sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (28/8/2026).

AKP Linter Sihaloho, selaku Kapolsek Kuantan Tengah membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan aktivitas tambang ilegal sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat.

‎‎“Personel langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan masyarakat melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi ditemukan dua unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi,” ujarnya.

Selanjutnya, personel melakukan penertiban dengan merusak dan membakar dua unit rakit beserta peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI agar tidak dapat kembali digunakan.

‎Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku. Barang bukti juga nihil karena seluruh peralatan PETI yang ditemukan telah dimusnahkan di lokasi.

‎Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

‎“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan keamanan wilayah. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian,” Pungkas Kapolsek.