POLEZ.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit nasional diproyeksikan masih bergerak positif dalam empat pekan ke depan. Namun, penguatan tersebut diperkirakan berlangsung terbatas dan belum mampu mengangkat harga TBS petani ke level yang dinilai ideal berdasarkan acuan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.
Berdasarkan Laporan Harga TBS Kelapa Sawit Periode 15-21 Juni 2026 yang dirilis APKASINDO, tren harga TBS skema plasma secara nasional diperkirakan meningkat sekitar 0,7 persen dalam empat minggu mendatang.
Saat ini, rata-rata harga TBS plasma nasional tercatat sebesar Rp3.408 per kilogram, sedangkan harga TBS petani swadaya berada di angka Rp2.917 per kilogram.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan proyeksi kenaikan tersebut merupakan sinyal positif bagi petani sawit. Meski demikian, petani tetap harus mewaspadai berbagai faktor eksternal yang berpotensi memengaruhi harga di tingkat kebun.
“Secara statistik, harga TBS nasional dalam empat minggu ke depan menunjukkan tren menguat. Namun kenaikannya tidak terlalu signifikan karena pasar CPO global masih dibayangi ketidakpastian, baik dari sisi permintaan, geopolitik, maupun pergerakan nilai tukar,” ujar Gulat, Senin (22/6/2026).
Menurut Gulat, meskipun tren harga menunjukkan perbaikan, harga yang diterima petani saat ini masih belum mencerminkan nilai yang seharusnya.
“Jika mengacu pada harga CPO dunia, seharusnya nilai wajar TBS petani berada di kisaran Rp5.080 per kilogram. Artinya, masih terdapat ruang yang cukup besar untuk meningkatkan kesejahteraan petani, terutama petani swadaya yang selama ini posisi tawarnya masih lemah,” tegasnya.
Gulat menjelaskan, dinamika harga TBS petani swadaya sangat sulit dirata-ratakan karena tidak ada kewajiban bagi pabrik kelapa sawit (PKS) untuk mengacu pada harga TBS petani bermitra atau plasma.
“Harga TBS petani swadaya ditentukan oleh PKS secara harian berdasarkan tender CPO KPBN dan Bursa CPO ICDX. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius Satgas Mabes Polri. Berdasarkan pengamatan kami, masih ada PKS kecil yang belum terintegrasi dengan sektor hilir sehingga berpotensi memengaruhi pembentukan harga di tingkat petani,” katanya.
Selain itu, keberadaan RAM atau peron penampungan buah juga dinilai ikut menekan harga yang diterima petani swadaya. Selisih harga antara tingkat RAM dengan PKS berkisar antara Rp250 hingga Rp450 per kilogram.
Laporan tersebut juga mencatat, harga TBS plasma secara nasional masih berada 32,9 persen di bawah nilai wajarnya. Sementara itu, harga TBS petani swadaya tercatat masih terpaut hingga 42,6 persen di bawah harga ideal berdasarkan acuan CPO dunia.
Di Provinsi Riau, harga TBS plasma tercatat sebesar Rp3.785 per kilogram, sedangkan harga TBS swadaya berada di angka Rp3.330 per kilogram. Kedua skema tersebut sama-sama mengalami kenaikan dibandingkan pekan sebelumnya.
Gulat menambahkan, penguatan kelembagaan petani swadaya menjadi salah satu langkah penting untuk memperkecil kesenjangan harga antara petani plasma dan swadaya.
“Selama posisi tawar petani swadaya belum kuat, disparitas harga akan terus terjadi. Karena itu, penguatan kelembagaan, kemitraan, dan akses pasar harus terus didorong,” pungkasnya.

