POLEZ.ID – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mencatat kenaikan signifikan untuk periode 10–16 Juni 2026. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun yang naik Rp403,01 per kilogram atau 12,32 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Kenaikan harga tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Penetapan Harga Pembelian TBS yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Selasa (9/6/2026). Penetapan harga minggu ke-20 tahun 2026 itu mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 serta Keputusan Dirjen Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Vera Virgianti, mengatakan harga TBS tertinggi saat ini berada pada kelompok umur 9 tahun yang mencapai Rp3.674,93 per kilogram.
“Berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati tim, kenaikan harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp403,01 per kilogram atau mencapai 12,32 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp3.674,93 per kilogram,” ujar Vera.
Menurutnya, lonjakan harga TBS kali ini dipicu oleh kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) yang cukup tinggi, meskipun harga inti sawit (kernel) mengalami sedikit penurunan.
“Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,87 persen. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp2.013,01 per kilogram, sedangkan harga kernel turun sebesar Rp12,35 per kilogram dibandingkan minggu lalu,” jelasnya.
Vera menambahkan, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan pada periode ini sehingga tim menggunakan mekanisme harga rata-rata sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN,” katanya.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp15.000 per kilogram, sedangkan harga rata-rata kernel KPBN mencapai Rp13.360 per kilogram.
Dinas Perkebunan Riau, lanjut Vera, terus melakukan perbaikan tata kelola penetapan harga TBS agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Menurut Vera, komitmen tersebut merupakan upaya bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau untuk menjaga kesejahteraan petani sawit.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Rincian Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Riau Periode 10–16 Juni 2026
- Umur 3 tahun: Rp2.845,05/Kg
- Umur 4 tahun: Rp3.173,42/Kg
- Umur 5 tahun: Rp3.406,09/Kg
- Umur 6 tahun: Rp3.537,44/Kg
- Umur 7 tahun: Rp3.617,10/Kg
- Umur 8 tahun: Rp3.660,92/Kg
- Umur 9 tahun: Rp3.674,93/Kg
- Umur 10–20 tahun: Rp3.636,51/Kg
- Umur 21 tahun: Rp3.575,14/Kg
- Umur 22 tahun: Rp3.504,51/Kg
- Umur 23 tahun: Rp3.424,19/Kg
- Umur 24 tahun: Rp3.363,37/Kg
- Umur 25 tahun: Rp3.313,46/Kg
- Umur 26 tahun: Rp3.295,49/Kg
- Umur 27 tahun: Rp3.267,71/Kg
- Umur 28 tahun: Rp3.215,04/Kg
- Umur 29 tahun: Rp3.176,34/Kg
- Umur 30 tahun: Rp3.087,86/Kg
Sementara itu, indeks K ditetapkan sebesar 92,87 persen, dengan harga CPO Rp14.885,01 per kilogram, harga kernel Rp13.419,56 per kilogram, harga cangkang Rp26,09 per kilogram, dan BOTL sebesar 0,48 persen.

