Hari Ini, Dua Rakit PETI di Wilkum Polsek Benai Kuansing Ditindak 

Hari Ini, Dua Rakit PETI di Wilkum Polsek Benai Kuansing Ditindak YPASNEWS

POLEZ.ID – Polsek Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan pengecekan terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Jambu, Desa Jalur Patah, Rabu (14/10/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Kapolsek Benai IPTU Parsaulian Simanjuntak, melalui Kasi Humas Polres Kuansing Iptu Romlan mengatakan, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi yang diterima dari masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari Ismi Z, S.H., M.H., bersama Kanit Intelkam AIPTU Roni Pasla, S.H., dan Banit Reskrim AIPDA Marjan menemukan dua unit rakit jenis stingkay yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua unit rakit jenis stingkay di lokasi. Saat petugas tiba, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi,” ujar Romlan.

Sebagai langkah penindakan, personel Polsek Benai melakukan perusakan dan pembakaran terhadap dua rakit tersebut untuk mencegah kembali digunakannya sebagai sarana aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya. Tidak ada pihak yang diamankan dalam penindakan tersebut.

Polsek Benai juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu kelestarian kawasan sungai.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.” pungkasnya.