POLEZ.ID – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) menyambut optimistis penerapan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026. Organisasi ini menilai kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga berpotensi mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan campuran biodiesel 50 persen berbahan baku minyak sawit. Menurutnya, keberhasilan program B50 harus diukur dari manfaat yang dirasakan langsung oleh petani sebagai pemasok utama bahan baku.
“Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan ancaman krisis energi dunia, B50 menjadi harapan besar menuju kemandirian energi nasional. Namun yang terpenting, program ini harus mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” ujar Gulat, Senin (29/6/2026).
Ia menjelaskan, implementasi B50 diperkirakan akan menyerap sekitar 19 juta ton crude palm oil (CPO) atau sekitar 35 persen dari total produksi nasional. Dibandingkan program B40, kebijakan ini diproyeksikan menambah kebutuhan sekitar 5 juta ton CPO.
Meningkatnya permintaan tersebut diyakini akan mengurangi stok minyak sawit dunia sehingga mendorong kenaikan harga CPO, baik di pasar domestik maupun internasional. APKASINDO memperkirakan harga CPO domestik berpotensi naik sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram dalam satu bulan setelah implementasi B50, bahkan dapat mencapai kisaran Rp16.500 per kilogram pada akhir Juli 2026.
Kenaikan harga CPO itu diperkirakan akan berdampak langsung terhadap harga TBS petani. Berdasarkan perhitungan APKASINDO, setiap kenaikan Rp1.000 harga CPO berpotensi meningkatkan harga TBS sekitar Rp300 per kilogram.
Dengan asumsi seluruh faktor pendukung berjalan normal, harga TBS petani swadaya di Sumatera yang saat ini berada di kisaran Rp3.250-Rp3.300 per kilogram diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp3.600 per kilogram pada akhir Juli. Sementara di wilayah Indonesia Timur, harga TBS diperkirakan meningkat dari sekitar Rp2.800 menjadi Rp3.100 per kilogram.
Meski demikian, Gulat mengingatkan proyeksi tersebut bergantung pada kelancaran implementasi B50, tidak adanya gangguan teknis pada mesin diesel, serta stabilitas pasar minyak nabati dunia.
“Apabila seluruh faktor tersebut berjalan sesuai harapan, manfaat ekonomi dari program B50 akan benar-benar dirasakan petani melalui kenaikan harga TBS,” tutupnya.

