Search

12 Mei 2026

|

Ekonomi & Bisnis

Kakanwil I KPPU Bilang Begini Soal Lonjakan Harga MinyaKita

POLEZ.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus meningkatkan pengawasannya terhadap pendistribusian ‘MinyaKita’ serta mekanisme pasar global yang dilakukan pihak distributor. Hal ini untuk menjawab keresahan masyarakat yang terjadi belakangan ini.

Ridho Pamungkas, Kepala Kanwil I KPPU SUMUT menuturkan, bahwa pihaknya telah melakukan diskusi atau klarifikasi dengan BTPN dan ID FOOD belakangan ini untuk mengetahui penyebab harga minyak goreng di tingkat konsumen terus meningkat.

“Kami di KPPU melihat lonjakan harga ‘MinyaKita’ bukan hanya dari sisi pasokan, tetapi juga bagaimana distribusinya berjalan,” terangnya keapda Polez.id pada Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Ketika kenaikan harga terjadi relatif seragam di beberapa daerah, itu menjadi sinyal bahwa ada tekanan dalam rantai distribusi atau pasar yang perlu dicermati lebih lanjut.

Dia berpandangan bahwa pemerintah sebenarnya sudah berupaya memangkas rantai distribusi melalui penyaluran langsung dari BUMN pangan ke pedagang pengecer agar harga bisa lebih terkendali.

Namun di lapangan terdapat tantangan implementasi, salah satunya persyaratan administrasi seperti kepemilikan NIB, sementara tidak semua pedagang tradisional telah memiliki atau bersedia mengurusnya.

Akibatnya, sebagian pedagang kecil akhirnya tetap bergantung pada jalur distribusi konvensional melalui agen atau distributor tertentu dengan harga yang lebih tinggi.

Dalam perspektif persaingan usaha, kondisi seperti ini dapat menyebabkan akses terhadap barang menjadi tidak merata dan posisi tawar pedagang kecil menjadi lemah.

“Kami melihat program intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas dan bantuan pangan tentu penting. Namun dalam implementasinya perlu dipastikan distribusi tetap seimbang agar pasar komersial tidak mengalami kekurangan pasokan,” bebernya.

Efek akses barang di pasar umum menjadi terbatas, maka harga di tingkat hilir justru berpotensi semakin meningkat dan pedagang kecil menjadi paling terdampak.

Pihaknya bepandangan dalam penaganan ‘MinyaKita’ tidak hanya melalui sidak atau operasi pasar sesaat, tetapi juga perlu memastikan struktur distribusi berjalan lebih terbuka, efisien, dan inklusif, termasuk mempermudah akses pedagang kecil terhadap jalur distribusi resmi agar pasokan dan harga bisa lebih stabil di masyarakat.