POLEZ.ID – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kedua pejabat tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Budi Prasetyo kepada POLEZ.ID
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Suhardiman Amby dan Zulkarnain langsung menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.
“Saat ini, keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnain agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri karena keterangannya dibutuhkan dalam proses hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kuantan Singingi.
KPK juga mengungkap perkara yang tengah ditangani diduga berkaitan dengan suap untuk pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang serta menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga memuat transaksi keuangan dan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana tindak pidana suap.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka.

