Search

15 Juli 2026

|

Hukum & Kriminal

Kebun Lado, Lima Unit Rakit Peti Dimusnahkan Polisi

POLEZ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Polsek Singingi melakukan tindak tegas terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Rabu (15/7/2025).

Dari hasil keterangan AKP Azhari selaku Kapolsek Singingi mengungkap bahwa ada sebanyak lima unit rakit peti yang dimusnahkan di tempat kejadian.

Dia menuturkan pemusnahan barang bukti itu untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut sehingga peralatan dirusak dan dibakar.

Sementara itu, AKBP Hidayat Perdana selaku Kapolres Kuansing menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI.

“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan aktivitas PETI yang merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayahnya.

“Keberhasilan pemberantasan PETI membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi,” ungkap dia lagi.

 

IMG-20260305-WA0033
IMG-20260305-WA0033

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

4 bulan ago