POLEZ.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap sebanyak 1.333 kasus kejahatan jalanan (street crime) sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dari ribuan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 525 tersangka yang mayoritas merupakan laki-laki.
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil operasi dan penindakan terhadap kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Dalam kurun waktu Januari sampai Mei 2026, Polda Riau berhasil mengungkap sebanyak 1.333 perkara,” ujar Hengki dalam konferensi pers di Pekanbaru, Rabu (3/6/2026).
Dari jumlah tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan 748 perkara. Kemudian disusul 448 kasus pencurian dengan kekerasan dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tak hanya mengungkap kasus, polisi juga berhasil menangkap ratusan pelaku. Total terdapat 525 tersangka yang diamankan, terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan.
“Untuk tersangka curat sebanyak 426 orang, curas 32 orang, termasuk 12 pelaku begal, dan curanmor sebanyak 67 orang,” jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan antara lain 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 292 senjata tajam, serta 15 kunci letter T yang kerap digunakan pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp48.068.000 yang diduga berasal dari hasil tindak kejahatan.
Hengki mengungkapkan, hasil penyelidikan menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkotika dengan maraknya aksi kriminalitas jalanan di sejumlah daerah di Riau.
“Motif pelaku bukan hanya faktor ekonomi, tetapi juga untuk membeli narkoba jenis sabu. Ada kasus yang kami ungkap di Siak dan Dumai, pelakunya merupakan spesialis curanmor kendaraan NMAX,” katanya.
Menurut Hengki, pemberantasan kejahatan jalanan akan terus menjadi prioritas Polda Riau guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menekan angka kriminalitas dan menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan jalanan. Tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelaku yang membahayakan petugas maupun masyarakat, tentu sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya menjaga keamanan akan terus dilakukan melalui langkah preemtif, preventif seperti patroli rutin, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.

