Search

22 Juli 2026

|

Daerah

Tegas AKBP Hidayat Perdana, Dua Personel Polres Kuansing PDTH 

POLEZ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kuatan Singingi (Kuansing), Riau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) pada pukul 08.00 WIB, di halaman Polres Kuansing, Rabu (22/7/2026).

‎AKBP Hidayat Perdana, sebagai Kapolres Kuansing mengatakan bahwa PDTH dilaksanakan berdasarkan keputusan Kapolda Riau sebagai tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang bersangkutan.

‎Beliau menuturkan, dua personel yang diberhentikan tidak dengan hormat itu berinisial Aiptu IW dan Brigadir R. Keduanya dijatuhi sanksi karena melanggar kode etik profesi Polri dengan tidak melaksanakan tugas kedinasan.

‎”Mereka terbukti tidak masuk dinas selama lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut tanpa alasan yang sah,” jelasnya.

‎Kendati demikian pelaksanaan PDTH bukanlah suatu kebanggaan bagi institusi, melainkan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin, kode etik profesi, dan menjaga marwah organisasi.

‎”Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap anggota Polri memiliki kewajiban menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat. Siapa pun yang melakukan pelanggaran berat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

‎Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Polres Kuansing agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi Polri.

‎”Jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa profesi Polri adalah amanah yang harus dijaga. Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan profesionalisme, menjaga nama baik institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.

‎Melalui pelaksanaan upacara PTDH ini, Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri secara konsisten sebagai upaya mewujudkan institusi yang profesional, berintegritas, dan semakin dipercaya masyarakat.

Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako
Malinton Purba (posisi ketiga dari depan kiri) saat menyerahkan paket sembako

Ekonomi & Bisnis

Ekonomi & Bisnis

5 bulan ago