Search

30 Mei 2026

|

Ekonomi & Bisnis

PASPI Kritik Tuntutan Traceability Sawit Uni Eropa: Jangan Sampai Jadi Hambatan Dagang yang Rugikan Petani

JAKARTA – Tuntutan penerapan traceability atau ketertelusuran rantai pasok sawit yang didorong Uni Eropa (EU) dinilai perlu disikapi secara hati-hati. Direktur Eksekutif PASPI (Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute), Dr Tungkot Sipayung, menegaskan bahwa transparansi dalam tata kelola sawit memang penting, namun jangan sampai kebijakan tersebut berubah menjadi instrumen hambatan perdagangan yang merugikan Indonesia, terutama petani sawit.

Menurut Tungkot, fakta di pasar global menunjukkan minyak sawit masih menjadi komoditas yang sangat dibutuhkan dunia. Bahkan saat ini pasar internasional sedang menghadapi keterbatasan pasokan sawit.

“Faktanya saat ini tanpa traceability yang lengkap pun sawit tetap diburu di pasar dunia. Saat ini dunia sedang kekurangan sawit,” kata Tungkot.

Ia menjelaskan, tuntutan traceability secara ketat sejauh ini lebih banyak datang dari Uni Eropa. Sementara negara-negara tujuan ekspor utama Indonesia lainnya seperti China, India, dan negara-negara di Afrika tidak menjadikan ketertelusuran sebagai syarat utama dalam perdagangan minyak sawit.

“Hanya Uni Eropa yang meminta traceability itu. Negara lain seperti China, India, Afrika, dan negara tujuan ekspor sawit Indonesia lainnya tidak menuntut hal yang sama,” ujarnya.

Dinilai Bermuatan Kepentingan Politik Dagang

Tungkot menilai dorongan Uni Eropa terhadap traceability tidak sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan konsumen. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih mencerminkan kepentingan politik dan upaya mengendalikan perdagangan sawit global.

Ia mempertanyakan alasan di balik tuntutan yang hanya dibebankan kepada komoditas sawit, sementara berbagai minyak nabati lain tidak mendapatkan perlakuan serupa.

“Motifnya bukan karena dibutuhkan konsumen, tetapi bagian dari cara politisi Uni Eropa mencoba menguasai sawit Indonesia,” katanya.

Sebagai contoh, Tungkot menyoroti berbagai produk minyak nabati impor yang beredar di pasar Indonesia, mulai dari minyak kedelai, minyak jagung, rapeseed, sunflower hingga olive oil. Menurutnya, produk-produk tersebut tidak diwajibkan menunjukkan sistem traceability sebagaimana yang dituntut terhadap sawit.

“Coba lihat minyak goreng impor yang dijual di supermarket. Apakah ada traceability minyak kedelai, jagung, rapeseed, sunflower atau olive oil? Tidak ada,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai jika traceability benar-benar ingin dijadikan standar baru perdagangan internasional, maka aturan tersebut harus diterapkan secara adil kepada seluruh komoditas.

“Kalau kita konsisten bahwa traceability menjadi aturan baru perdagangan, maka produk impor juga harus memiliki traceability yang sama,” tambahnya.

Persoalan Keamanan Nasional Jadi Sorotan

Selain aspek perdagangan, Tungkot juga mengingatkan adanya potensi risiko dari sisi keamanan nasional. Salah satu syarat traceability yang diterapkan Uni Eropa adalah kewajiban mencantumkan geolokasi atau koordinat kebun sawit secara detail.

Menurutnya, dari sisi teknologi penyediaan data tersebut bukan persoalan sulit. Namun, keterbukaan data koordinat perkebunan kepada pihak internasional perlu dipertimbangkan secara cermat.

“Traceability ala Uni Eropa meminta geolokasi kebun sawit. Secara teknologi tidak sulit, tetapi dari sisi keamanan nasional hal ini berbahaya,” katanya.

Ia mencontohkan perkembangan teknologi militer modern yang memungkinkan suatu target diserang secara presisi apabila titik koordinatnya diketahui.

“Perang di Timur Tengah menunjukkan bahwa ketika koordinat target diketahui, maka target bisa dengan mudah diserang menggunakan drone maupun peluru kendali. Kalau geolokasi setiap kebun kita berikan ke internasional, siapa yang bisa menjamin data tersebut tidak digunakan untuk tujuan lain?” ujarnya.

Dukung Legalitas, Tolak Hambatan Non-Tarif

Meski mengkritisi penerapan traceability versi Uni Eropa, Tungkot menegaskan PASPI mendukung upaya pemerintah memperkuat legalitas dan tata kelola industri sawit nasional. Menurutnya, perbaikan pada setiap mata rantai pasok memang diperlukan untuk meningkatkan transparansi dan keberlanjutan industri.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dijadikan alat hambatan non-tarif yang pada akhirnya mengurangi daya saing sawit Indonesia di pasar global.

“Legalitas setiap mata rantai pasok sawit memang penting dan itu sedang kita benahi di Indonesia. Tetapi jangan sampai traceability dijadikan alat non-tariff barrier untuk menghambat perdagangan yang ujung-ujungnya menekan petani sawit,” pungkasnya.

IMG-20260305-WA0147
IMG-20260305-WA0147

Nasional

Nasional

3 bulan ago

32ilustrasinarkoba
32ilustrasinarkoba

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago

IMG-20260311-WA0040
IMG-20260311-WA0040

Hukum & Kriminal

Hukum & Kriminal

3 bulan ago