Pemkab Kuansing Belum Tetapkan Siaga Darurat Bencana Karhutla
YPASNEWS
POLEZ.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kuatan Singingi (Kuansing) belum menetapkan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagaimana ketetapan yang telah diambil kabupaten tetangga. Teknis ini sebagai bentuk percepatan kesiapsiagaan seluruh elemen dalam mengantisipasi potensi lonjakan titik api.
Hal ini dibenarkan oleh Pj. Sekda Kuansing, Drs. Muradi saat jumpa pers di Kantor PWI Kuansing, Rabu (26/8/2026), dalam paparan hasil rapat lintas OPD terkait tentang kebijakan libur anak sekolah atas dampak kabut asap asal Karhutla.
“Benar, belum penetapan status. Kalau tidak ada halangan besok (27/8/2026), akan dijadwalkan rapat bersama Forkopimda, prosedur rekomendasi penetapan status lahir secara mufakat,” terangnya.
Kendati demikian, lanjutnya, pihak BPBD bersama OPD terkait telah membahas soal status siaga bencana Karhutla di bulan lalu. Mengingat pada saat itu, daerah lain telah menetapkan status siaga bencana Karhutla.
“Laporan BPBD unsur-unsur status bencana belum terpenuhi pada bulan yang lalu,” bebernya.
Beliau menjelaskan bahwa sejak Januari – Agustus 2026, hotspot di Kuansing terdeteksi sekitar 59 titik dengan lahan yang terbakar seluas 16,78 hektar di beberapa wilayah. Api diareal itupun tidak sampai meluas dan induk api berhasil dipadamkan serta lokasi cepat dilakukan pendinginan.
“Artinya skala provinsi Riau, Kuansing merupakan kabupaten sangat minim kasus Karhutla. Meskipun demikian saya tekankan kita tetap berantisipasi,” jelasnya.
Masyarakat Kuansing terbilang terpapar asap Karhutla kiriman. Dari data sangat jelas bahwa daerah Pelalawan luasan lahan yang terbakar mencapai 1.717 hektar, titik api terdeteksi sebanyak 2.358 hotspot. Kemudian juga dari Inhu ada sekitar 527 hektar, dan Kampar 157,12 hektar.
“Jadi ini pengaruh arah angin, Agustus diprediksi angin kencang dari Timur ke Barat. Karena Kuansing diposisi Barat Pelalawan-Inhu, alhasil asap tersebut cukup tinggi ke daerah kita,” pungkasnya.



