POLEZ.ID – Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa pendaftaran calon Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) Perseroda hingga 3 Juli 2026.
Perpanjangan tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor 09/PANSEL/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT BRK Syariah.
Ketua Pansel, Syahrial Abdi, mengatakan perpanjangan dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para profesional yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi pimpinan bank daerah tersebut.
“Sehubungan dengan Pengumuman Nomor 03/PANSEL/BRKS/2026 tanggal 18 Mei 2026, Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah,” kata Syahrial Abdi dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Pendaftaran kembali dibuka mulai 19 Juni hingga 3 Juli 2026. Berkas lamaran dikirim melalui pos kilat khusus sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Enam Jabatan Strategis Dibuka
Adapun enam posisi yang diperpanjang masa pendaftarannya yakni:
- Komisaris Utama
- Komisaris Independen
- Direktur Utama
- Direktur Operasional
- Direktur Dana dan Jasa
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Persyaratan Calon Komisaris dan Direksi
Untuk posisi Dewan Komisaris, pelamar wajib berpendidikan minimal Strata 1 (S-1) dan berusia maksimal 60 tahun saat pendaftaran.
Khusus posisi Komisaris Utama, pelamar harus berasal dari kalangan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara untuk Komisaris Independen, pelamar wajib memiliki sertifikat manajemen risiko kualifikasi level 6.
Sedangkan untuk posisi Direksi, pelamar harus berusia antara 35 hingga 55 tahun, berpendidikan minimal S-1, serta memiliki pengalaman manajerial sedikitnya lima tahun pada perusahaan berbadan hukum.
Bagi pelamar dari eksternal BRK Syariah, diwajibkan memiliki pengalaman di perbankan syariah dan pernah menduduki jabatan minimal satu tingkat di bawah direksi pada bank umum yang setara. Selain itu, pelamar juga harus memiliki sertifikat manajemen risiko level 7.
Berkas Lamaran dan Alamat Pengiriman
Surat lamaran harus diketik dan ditandatangani di atas materai serta mencantumkan jabatan yang dilamar pada sudut kanan amplop.
Berkas ditujukan kepada Panitia Seleksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Gedung Menara Lancang Kuning Lantai III, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 460, Pekanbaru.
Dokumen yang wajib dilampirkan antara lain KTP, NPWP, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, sertifikat manajemen risiko, rekam jejak perbankan, hingga surat persetujuan dari Gubernur Riau bagi calon Komisaris Utama atau atasan langsung bagi calon Direksi.
Jadwal Seleksi
Pansel juga telah menetapkan tahapan seleksi sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 19 Juni 2026
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (cap pos): 19 Juni-3 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 Juli 2026
- Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 15-25 Juli 2026
- Pengumuman hasil UKK: 31 Juli 2026
- Wawancara akhir: 4 Agustus 2026
Informasi lengkap mengenai persyaratan dan format dokumen seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Riau dan BRK Syariah.

