Perkuat Deteksi Dini, Rutan Rengat Razia Blok Kamar Hunian
YPASNEWS
POLEZ.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini, dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, Sabtu (19/9/2026).
Di mana, beberapa instansi yang dilibatkan yakni, personel dari Koramil 01/Rengat dan Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Dedy Irawan, selaku Karutan Rengat menyampaikan hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.
”Benda tajam dan korek api. Kalau narkoba tidak ditemukan, maupun telepon seluler (HP),” benernya.
Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap WBP dan pegawai Rutan Rengat. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.
Beliau tegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh barang hasil temuan razia selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.
”Melalui sinergi bersama APH, Rutan Rengat terus memperkuat komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” Kata dia.



