Perkuat Deteksi Dini, Rutan Rengat Razia Blok Kamar Hunian 

Perkuat Deteksi Dini, Rutan Rengat Razia Blok Kamar Hunian YPASNEWS

POLEZ.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Riau melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini, dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, Sabtu (19/9/2026).

‎‎Di mana, beberapa instansi yang dilibatkan yakni, personel dari Koramil 01/Rengat dan Polres Indragiri Hulu (Inhu).

‎Dedy Irawan, selaku Karutan Rengat menyampaikan hasil pemeriksaan petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian.

‎”Benda tajam dan korek api. Kalau narkoba tidak ditemukan, maupun telepon seluler (HP),” benernya.

‎Selain pemeriksaan kamar hunian, kegiatan juga dirangkaikan dengan tes urine terhadap WBP dan pegawai Rutan Rengat. Dari hasil pemeriksaan, seluruh peserta dinyatakan negatif.

‎Beliau tegaskan langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, seluruh barang hasil temuan razia selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Menurutnya, razia gabungan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperkuat deteksi dini, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

‎‎”Melalui sinergi bersama APH, Rutan Rengat terus memperkuat komitmen mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas,” Kata dia.