Petugas Gabungan Razia Warung Remang-remang Kuantan Mudik

Petugas Gabungan Razia Warung Remang-remang Kuantan MudikYPASNEWS
Oplus_131072

POLEZ.ID – Polri-TNI dari Polsek Kuantan Mudik, dan Danramil 08 Kodim 0302 Inhu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat), warung remang-remang pada tanggal 12 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik IPDA Syed Mukhsin Alatas, bersama Danramil 08 Kuantan Mudik Kapten Inf. Aplison, dengan didampingi personel gabungan lainnya.

Sasaran patroli di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kuantan Singingi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan yang berkembang di media online terkait dugaan praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.

Dari hasil pengecekan lapangan, petugas mendapati salah satu warung remang-remang milik seorang perempuan berinisial R dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada penyakit masyarakat.

AKP Anra Nosa, Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan bahwa kegiatan KRYD Pekat merupakan langkah preventif sekaligus bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi dan keluhan masyarakat.

“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Setiap informasi, laporan maupun pemberitaan yang berkembang akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut melalui kegiatan kepolisian yang terukur dan profesional,” ujar AKP Anra Nosa.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melakukan pengawasan dan patroli secara berkelanjutan guna mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman serta tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum,” imbuhnya.