Plang Larangan PETI Ditancapkan di Kuansing

Plang Larangan PETI Ditancapkan di KuansingYPASNEWS
Oplus_131072

POLEZ.ID – Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus memperkuat upaya pencegahan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dengan memasang plang peringatan larangan, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Hilir, dan Kepolisian Sektor (Polsek) Benai di wilayah hukum masing-masing.

Polsek Kuantan Hilir misalnya, memasang plang peringatan di Desa Rawang Ogung dan Desa Teratak Jering, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kuantan Singingi.

“Pemasangan plang tersebut menjadi langkah preventif sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” terang Iptu Edi Winoto, Kapolsek Kuantan Hilir.

Sementara itu, Polsek Benai juga melaksanakan kegiatan serupa dengan memasang plang peringatan larangan penambangan tanpa izin di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.

Pemasangan plang merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah aktivitas PETI sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena selain melanggar ketentuan hukum, aktivitas tersebut juga dapat berdampak terhadap lingkungan,” ujar AKBP Hidayat Perdana, Kapolres Kuansing.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya aktivitas PETI.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Apabila menemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, segera sampaikan kepada pihak kepolisian melalui saluran yang tersedia,” tegasnya.

Polres Kuansing akan terus melakukan pemantauan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Kegiatan pemasangan plang tersebut dilaksanakan berdasarkan Rencana Operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi-2026 Polda Riau Nomor R/Renops/9/VII/OPS.1.3/2026 tanggal 27 Juli 2026 tentang Penegakan Hukum Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi.