Plt Bupati Kuansing Warning Armada Tonase Besar, Ada Apa?

Plt Bupati Kuansing Warning Armada Tonase Besar, Ada Apa?YPASNEWS

POLEZ.ID – Diinformasikan kepada pengendara armada dengan kapasitas beban berat seperti angkutan Crude Palm Oil (CPO), Batubara, Kernel, hingga kayu HTI untuk sementara tidak menggunakan badan jalan wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) pada 17 sampai 24 Agustus 2026.

Hal ini mengingat daerah sedang melakukan persiapan maupun pelaksanaan Even Festival Pacu Jalur Tahun 2026 di Tepian Narosa.

” Sekira pukul 06.00 sampai dengan 23.59 WIB, armada yang disebutkan diatas di larang keras melintas,” bunyi surat edaran Plt Bupati Kuansing Mukhlisin.

Dalam surat edaran itu, kebijakan ini merupakan hasil rapat koordinasi pemerintah daerah bersama Forum Lalulintas, Forum angkutan lalulintas dan angkutan jalan pada 31 Juli 2026.

Berdasarkan beberapa poin berkesimpulan perlu dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas guna menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalulintas.

“Menjaga keselamatan pengguna jalan pada saat Pelaksanaan Festival Pacu Jalur 2026,” bebernya.

Beliau secara tegas apabila warning tersebut pada waktu yang telah ditentukan terdapat pelanggaran, akan dilakukan Penundaan Pemberangkatan dan/atau sanksi tilang oleh Petugas.