Rakit PETI di Rakit Kulim Inhu Dibakar
YPASNEWS
POLEZ.ID – Anggota Satreskrim Polres Inhu bersama Polsek Kelayang menggelar operasi penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Rakit Kulim, Selasa (13/10/2026).
Dalam razia lima rakit PETI jenis dompeng ditemukan sedang tidak beroperasi di Desa Koto Baru. Tim selanjutnya melakukan pemusnahan peralatan itu dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Ipda Ade Asnal, selaku Kasi Humas Polres Inhu menyampaikan penindakan PETI tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Reskrim Polres Inhu IPDA Riki Rahmadi dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelayang IPDA Richi Gokma Nababan.
Ia mengatakan bahwa operasi ini tidak ada penambang dijadikan sebagai tersangka. Akan tetapi mereka yang berkecimpung di aktivitas PETI membuat testimoni tidak lagi melakukan penambangan ilegal.
Selain itu, warga masyarakat Koto Baru yang melakukan aktifitas penambangan juga membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan penambangan kembali dan pernyataan terdebut di jami oleh Kades Kota Baru beserta Tokoh Pemuda Desa Kota Baru.



